BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPACara KPR Tanpa BI Checking Serta Kelebihan dan Risikonya

Cara KPR Tanpa BI Checking Serta Kelebihan dan Risikonya

Dipublikasikan oleh Fauzia Assilmy dan Diperbarui oleh Achlisia Putri

Nov 14, 2024

4 menit membaca

Copied to clipboard
KPR tanpa BI Checking

BI Checking adalah  proses pengecekan riwayat kredit oleh Bank Indonesia untuk memastikan apakah seseorang memiliki catatan pembayaran kredit yang baik atau tidak. Proses satu ini tidak akan bisa dilepaskan saat Pins mengajukan KPR dan harus dilalui oleh Pins.

Orang yang lolos BI Checking biasanya memiliki riwayat kredit yang baik, seperti pembayaran cicilan tepat waktu dan tanpa tunggakan. Sebaliknya, jika Pins memiliki riwayat tunggakan, kredit macet, atau sering terlambat membayar tagihan, tidak akan lolos BI Checking.

Bagi orang-orang yang tidak lolos BI Checking, jangan khawatir karena ada cara untuk bisa tetap mendapatkan rumah. Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan KPR tanpa BI Checking.

Cara KPR Tanpa BI Checking

Source: Freepik

KPR tanpa BI Checking adalah skema pembiayaan rumah yang tidak memerlukan proses pengecekan riwayat kredit. Cara ini bisa membuat Pins tidak harus memenuhi standar kredit yang ditetapkan oleh perbankan. 

Jadi, Pins bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah meskipun memiliki riwayat kredit yang kurang baik.  Ini adalah solusi bagi orang-orang dengan kondisi finansial khusus, seperti wiraswasta atau pekerja informal yang sering kali kesulitan memenuhi standar perbankan tradisional, agar tetap bisa memiliki properti.

1. Kredit In-House

Kredit In-House adalah sistem cicilan yang langsung ditawarkan oleh pengembang tanpa melibatkan bank. Proses ini tidak memerlukan BI Checking karena pengembanglah yang memberikan pembiayaan. Jadi di sini, cicilan yang akan dibayarkan Pins adalah ke pengembang bukan ke bank.

Kelebihan menggunakan kredit satu ini adalah  lebih fleksibel, dengan tenor yang bisa disesuaikan. Selain itu, bunga yang ditawarkan juga bisa lebih rendah karena tidak melalui pihak bank.

Cara mengajukan kredit in-house termasuk mudah. Pins hanya perlu mendatangi pengembang yang menawarkan kredit ini. Setelah itu, penuhi persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Jika sudah terpenuhi, Pins tinggal berbicara dengan pengembang terkait tenor dan juga bunga yang bisa disepakati. 

2. Take Over KPR Tanpa BI Checking

Take over KPR tanpa BI Checking adalah mengambil alih Kredit Pemilikan Rumah dari pemilik sebelumnya, tanpa melalui proses BI Checking. Cara ini bisa dilakukan oleh Pins, karena sistemnya yang mengambil alih kredit rumah orang lain.

Selain menghindari BI Checking, kelebihan cara ini juga memungkinkan Pins memiliki rumah dengan harga yang lebih murah dari pasaran. Hal ini disebabkan karena properti sudah berstatus rumah bekas dan penjual bisa memberikan harga lebih rendah.

Cara untuk menggunakan metode ini adalah dengan mencari penjual yang setuju dengan proses Kredit Pemilikan Rumah tanpa BI Checking. Selanjutnya, periksa kelengkapan dokumen serta legalitasnya. Terakhir, lakukan proses jual beli dengan pengurusan administrasi sesuai kesepakatan kedua belah pihak dan di hadapan notaris.

3. KPR Syariah Non-Bank

Source: Freepik

KPR syariah non-bank adalah Kredit Pemilikan Rumah yang disediakan oleh lembaga keuangan syariah atau koperasi, bukan oleh bank. Metode ini memungkinkan Pins untuk memiliki rumah tanpa BI Checking, karena prosesnya tidak melalui bank.

Selain memiliki kelebihan karena tanpa BI Checking, metode ini juga menguntungkan dari segi bunga. Karena syariah, maka tidak ada sistem bunga, sehingga menerapkan sistem akad seperti murabahah atau musyarakah. Dengan sistem tanpa bunga ini, cicilan Pins tentu akan lebih ringan daripada di tempat lain.

Dalam sistem ini, Pins tidak perlu mengajukan berkas administrasi untuk keperluan kredit. Jadi, cukup pilih lembaga syariah atau koperasi terpercaya yang menawarkan KPR syariah. Ajukan permohonan dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh lembaga tersebut.

Kelebihan KPR Tanpa BI Checking

Ada sejumlah kelebihan dari Kredit Pemilikan Rumah tanpa BI Checking yang bisa menjadi alasan bagi Pins untuk menggunakan cara ini.

  • Alternatif bagi riwayat kredit buruk
  • Proses lebih cepat
  • Alternatif bagi pekerja informal
  • Lebih fleksibel

Risiko KPR Tanpa BI Checking

Selain memiliki kelebihan, ada juga risiko menggunakan Kredit Pemilikan Rumah tanpa BI Checking yang wajib Pins ketahui.

  • Bunga atau margin lebih tinggi
  • Legalitas kurang terjamin
  • Potensi keterbatasan perlindungan konsumen
  • Risiko properti tidak memiliki surat-surat lengkap
  • Kemungkinan persyaratan yang menyulitkan

Baca juga: Blacklist BI Checking Berapa Lama? Apakah Bisa Hilang?

Perlu Pins ketahui bahwa daripada kelebihan, Kredit Pemilikan Rumah tanpa melalui proses BI Checking jauh lebih berisiko.  Maka dari itu, Pins harus mempertimbangkan legalitas, transparansi, dan keamanan lembaga penyedia agar terhindar dari masalah finansial di kemudian hari.

Pertanyaan Seputar KPR Tanpa BI Checking

Source: Freepik

Masih ada banyak orang yang kebingungan dengan sistem kredit rumah tanpa melalui proses BI Checking ini. Maka dari itu, di sini adalah sejumlah pertanyaan yang bisa disimak oleh Pins agar tidak kebingungan.

KPR tanpa BI checking apakah aman?

Hal ini bergantung pada pengembang atau lembaga yang menyediakan layanan. Maka dari itu, perlu untuk memilih lembaga terpercaya dan memeriksa legalitas perjanjian agar aman.

BI checking jelek apa bisa ambil KPR?

Bisa, terutama dengan metode Kredit Pemilikan Rumah tanpa melalui proses BI Checking, seperti kredit in-house atau kredit rumah syariah non-bank.

Baca juga: 3 Cara Pemutihan BI Checking

Itulah dia informasi cara memiliki rumah dengan KPR tanpa BI Checking. Apabila Pins tertarik dengan metode ini, pastikan untuk memilih lembaga terpercaya dan memeriksa semua surat-suratnya secara terperinci.

Pins bisa menggunakan jasa notaris untuk memeriksa semua kelengkapan surat-surat dan legalitasnya, agar terhindar dari kerugian di kemudian hari. 

Temukan juga rumah impian Pins hanya melalui Pinhome. Selain menawarkan berbagai macam hunian yang dibutuhkan, Pinhome juga bisa membantu Pins mengajukan KPR supaya lebih mudah dan aman.

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download