BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPABegini 4 Cara Kredit Rumah Tanpa BI Checking yang Aman

Begini 4 Cara Kredit Rumah Tanpa BI Checking yang Aman

Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura

Nov 11, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard

Sekarang ini banyak masyarakat yang membeli rumah menggunakan sistem kredit, bahkan banyak dari mereka merupakan muda-mudi atau yang masih single ataupun belum punya keluarga. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa mempunyai hunian pribadi sangatlah penting. Karena rumah yang dapat menjadi tempat ternyaman yang bisa menghilangkan rasa Lelah sehabis kerja seharian. Bagi Kamu yang ingin membeli rumah menggunakan sistem kredit, pada artikel kali ini Pinhome akan memberik tahu cara kredit rumah tanpa BI checking yang aman.

Saat ini, terdapat beberapa cara kredit rumah yang sedang digemari banyak orang, yaitu kredit rumah tanpa harus melalui proses BI checking. Sebenarnya proses BI checking itu sendiri mempunyai tujuan untuk mengetahui riwayat kredit calon para debitur, jika dirawat kredit debitur itu baik maka prosesnya akan mudah, akan tetapi jika buruk tentunya dapat menjadi pertimbangan bank dalam menyetujui atau menolak pengajua calon debitur.

Sebelum menjawab segala pertanyaan tersebut, mungkin kamu sedang mencari informasi seputar Pengajuan KPR. Segera unduh aplikasi Pinhome yang memberikan detail informasi seputar properti. Misalnya saja informasi rumah bekas di Kota Mojokerto atau perumahan di Jagakarsa seperti Vasa Jagakarsa.

Baca juga: 10 Daftar Aplikasi Investasi Modal Kecil

Cara Kredit Rumah Tanpa BI Checking yang Aman

Source : Pixabay

Sebelum mengajukan kredit rumah tanpa BI checking , Kamu dapat melakukan pengecekan status BI checking terlebih dahulu secara online melalui laman OJK sebelum mengajukan kredit. Setelah status BI checking hasilnya sudah keluar, Kamu dapat menelaahnya jika skor BI checking berada di skala yang aman, maka Kamu bisa melanjutkan proses pengajuan kredit rumah tersebut ke bank yang ingin Kamu tuju.

Skor yang akan ditampilan pada saat Kamu melakukan pengecekan BI checking akan memperlihatkan informasi sebagai berikut:

  • Kolektibilitas 1: artinya lancar, perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, dan sesuai dengan persyaratan kredit.
  • Kolektibilitas 2: masuk ke dalam perhatian khusus, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1 hingga 90 hari.
  • Kolektibilitas 3: kurang lancar, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91 hingga 121 hari.
  • Kolektibilitas 4: diragukan, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121 hingga 180 hari.
  • Kolektibilitas 5: artinya macet, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga >180 hari.

Skor BI checking yang masuk ke golongan aman yaitu kolektibilitas 1-2, sedangkan untuk kolektibilitas 3-5 termasuk buruk. Oleh sebab itu, sebelum Kamu mengajukan kredit rumah dianjurkan untuk cek BI checking terlebih dahulu. Lalu, bagaimana jika nilai kreditnya buruk? Apakah tidak dapat mengajukan KPR? Belum tentu juga, oleh karena itu, berikut ini beberapa cara mengajukan kredit rumah tanpa BI checking yang aman.

1. Gunakan KPR Syariah Non-Bank

Source : Pixabay

Cara mengajukan kredit rumah tanpa BI checking yang pertama yaitu dengan memanfaatkan fasilitas KPR Syariah non-bank. Langkah berikutnya, pihak developer akan langsung berurusan dengan calon debitur tanpa bank, baik pembayaran cicilan hingga akad yang dilakukan sesuai dengan syarit Islam.

Keuntungan dari KPR Syariah tanpa perantara bank yaitu konsumen tidak harus mengajukan berkas administrasi untuk keperluan kredit. Akan tetapi, Kamu perlu menyiapkan uang muka lebih karena pengajuan KPR Syariah non-bank ini mengharuskan uang muka yang relative tinggi, dapat mencapai 50% dari harga rumah dan tenor yang diberikan juga relative lebih pendek dibandingkan KPR biasa.

Di sisi lain, terdapat juga perbedaan pada saat mengajukan KPR Syariah non-bank, dan KPR lewat bank Syariah. Di mana bank Syariah sama dengan bank konvensional lainnya, yaitu harus melalui proses KPR BI checking. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah risiko kredit macet di kemudian hari.

2. Kredit In-House

Cara berikutnya yaitu kredit in-house, Kamu tetap dapat mengajukan cicilan rumah tanpa bank, dengan cara mengajukan kredit secara langsung pada pengembang perumahan. Cara yang satu ini dikenal juga dengan istilah kredit in-house.

Setelah itu, proses jual beli rumah hanya melibatkan dua pihak saja, yaitu pengembang sebagai penjual dan debitur sebagai pembelinya. Hal satu ini telah sering dilakukan oleh pengembang yang menjual rumah dengan cara seperti ini. Jika Kamu telah memutuskan untuk memakai cara satu ini, maka Kamu harus memilih kategori perumahan dengan harga terjangkau sehingga nominal cicilannya tidak terlalu besar.

3. Take Over KPR Tanpa BI Checking

Source : Pixabay

Cara berikutnya yaitu melewati mekaninsme take over KPR tanpa BI Checking. Take over KPR merupakan upaya pengalihan kredit rumah dari pemilik lama ke pemilik barunya. Terdapat dua jenis take over KPR yang berlaku di Indonesia, yaitu pengalihan antarbank dan jual-beli rumah take over. Selain kedua jenis tersebut, sebenarnya masyarakat juga mengenal take over bawah tangan. Akan tetapi, jenis yang satu ini tidak terlalu dianjurkan karena sangat berisiko, mengingat tidak terdapatnya perjanjian resmi yang melandasinya.

4.Pinjam Uang dari Kolega atau Keluarga

Source : Pixabay

Cara yang terakhir yaitu meminjam uang kepada kerabat atau keluarga untuk membeli rumah. Hal ini merupakan cara yang paling mudah untuk dapat kredit rumah tanpa DP dan BI Checking. Karena pada proses satu ini Kamu memang akan membeli rumah secara tunai. Akan tetapi, karena uang untuk membeli rumah didapat lewat pinjaman dari keluarga atau kerabat, sifat pembelian rumah tetap dilakukan secara kredit.

Teknisnya sama seperti mengajukan KPR ke bank. Akan tetapi, karena kreditur merupakan keluarga atau kerabat, prosedur, pengajuan kredit kemungkinan tidak terlalu rumit. Hal ini merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk dapat cicil rumah tanpa BI Checking dan Bungan. Tenornya juga dapat disesuaikan dengan kemampuan ataupun perjanjian dengan kreditur.

Walaupun begitu, ada baiknya Kamu tetap bersikap professional dengan melunasi pinjaman secepat mungkin. Lebih baik lagi jika membuat surat perjanjian atau keterangan remsi tentang utang ataupun pinjaman tersebut, agar terkesan formal dan lebih professional.

Itu dia beberapa cara kredit rumah tanpa BI Checking yang aman. Semoga informasi yang Pinhome sampaikan dapat bermanfaat untuk Kamu semua.

Baca juga:

Feature Image Source: Pixabay


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Rancabungur Hills dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download