BlogPemilik PropertiFinansialLembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB): Definisi, Fungsi, dan 6 Contohnya!
0
0

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB): Definisi, Fungsi, dan 6 Contohnya!

Dipublikasikan oleh Aodhira Fawwaz Syah dan Diperbarui oleh Aodhira Fawwaz Syah

Okt 9, 2023

11 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Lembaga keuangan bukan bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan ke dalam masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Apa saja contoh perusahaan yang masuk dalam Lembaga Keuangan Bukan Bank? Simak selengkapnya dalam ulasan berikut ini!

Jika Kamu telah mengambil pinjaman bank untuk membeli rumah, Kamu dapat menemukan rekomendasi rumah di rumah baru di Kabupaten Bogor dan di rumah bekas di Kec Bandung. Kamu juga bisa menggunakan Program KPR Bank untuk membantu menciptakan rumah impian Kamu!

Baca juga: Cara Mengajukan Kredit Tanah Kosong atau Kavling ke Bank

Apa itu Lembaga Keuangan Bukan Bank?

Source : BFI Finance

Lembaga Keuangan Bukan Bank atau LKBB adalah badan yang bergerak di bidang keuangan, baik langsung maupun tidak langsung, memperoleh dana dari masyarakat, menerbitkan surat berharga, dan menyalurkan dana untuk membiayai investasi di berbagai perusahaan.

Menurut peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, LKBB adalah unit yang berhak menerbitkan surat berharga dan menyalurkan dana untuk investasi komersial atau pinjaman pribadi. Semua kegiatan LKBB terkait langsung maupun tidak langsung dengan penghimpunan dana masyarakat.

LKBB merupakan perusahaan keuangan yang mampu meningkatkan kegiatan ekonomi di Indonesia. LKBB dapat membantu dunia usaha meningkatkan kapasitas produksi barang dan jasa. Produksi berjalan lebih lancar, bisnis dapat dikembangkan, dan jangkauan distribusi meningkat, sehingga meningkatkan kesempatan kerja.

Tujuan Lembaga Keuangan Bukan Bank?

Tujuan Lembaga keuangan bukan bank adalah untuk mendorong pengembangan pasar uang dan pasar modal. Di dalam hal ini ditunjukkan untuk membantu segi permodalan perusahaan-perusahaan yang dimiliki pengusaha golongan ekonomi lemah.

Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga Keuangan Bukan Bank memiliki beberapa fungsi utama. Beberapa fungsi lembaga keuangan buka bank diantaranya adalah:

  • Memberikan fasilitas kredit sebagai permodalan kepada UKM dan perusahaan swasta
  • Memberikan fasilitas kredit untuk pembelian barang tertentu seperti telepon pintar, mobil atau sepeda motor
  • Memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan
  • Menghimpun uang dari masyarakat dalam bentuk surat berharga
  • Bagi perusahaan dan pemilik modal dalam negeri atau asing bertindak sebagai perantara bagi mereka yang membutuhkan modal
  • Bertindak sebagai perantara dalam memperoleh tenaga ahli dan memberikan nasihat ahli.

Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank

Source : Jojonomic

Tanpa disadari, ternyata banyak sekali lembaga keuangan yang ada di sekitar kita dan termasuk dalam LKBB. Beberapa diantaranya adalah:

Pegadaian

Pegadaian merupakan badan usaha milik pemerintah yang pada awalnya dibentuk dengan tujuan untuk membantu masyarakat agar terhindar dari jeratan lembaga kredit ilegal. Secara resmi di Indonesia kegiatan pegadaian hanya boleh dijalankan oleh Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian.

Dalam kegiatan usahanya, perum pegadaian menawarkan kepada masyarakat meliputi produk jasa sebagai berikut:

  • Pemberian pinjaman atas dasar hukum gadai
  • Penaksiran nilai barang
  • Penitipan barang
  • Jasa lain

Dalam memberikan kreditnya, pegadaian tidak memperhatikan penggunaan uang tersebut. Pinjaman boleh digunakan untuk usaha pertanian, perdagangan, industri rumah tangga dan bahkan untuk kepentingan konsumsi.

Apabila peminjaman terlambat melunasi pinjamannya maka ia diberi peringatan dan diberi kesempatan tiga minggu untuk melunasi pinjamannya. Jika ternyata tidak dapat melunasi barulah barang jaminannya dilelang. Ketika Pins butuh pinjaman dana mendesak tidak perlu panik, ini jenis pinjaman di Pegadaian.

Baca juga: Jenis produk Bank di Indonesia

Perusahaan Asuransi

Adalah perusahaan yang memberikan jaminan/pertanggungan kepada nasabah yang tertanggung untuk resiko kerugian sesuai dengan perjanjian (polis) bila terjadi sesuai (asuransi, kebakaran, pencurian, kerusakan/musibah lainnya) maka nasabah/si tertanggung membayar premi kepada besarnya pertanggungan oleh orang/perusahaan yang mempertanggungkan dirinya pada lembaga asuransi.

Contoh beberapa asuransi di Indonesia:

  • Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK)
  • Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES)
  • Asuransi Sosial ABRI (ASABRI)
  • Asuransi Kredit Indonesia (AKRINDO)
  • Asuransi Jiwa Sraya
  • Asuransi Bumi Putera
  • Asuransi Kerugian Jasa Raharja

Perusahaan melakukan usaha dalam hal penjaminan resiko, seperti berikut:

  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi kecelakaan
  • Asuransi kebakaran
  • Asuransi angkutan barang
  • Asuransi pendidikan

Dalam kegiatan perasuransian terdapat dua pihak yang terkait, yaitu:

  • Pihak tertanggung, yakni pihak yang mengasuransikan dan berkewajiabn membayar premi asuransi.
  • Pihak penanggung, yakni pihak yang menerima premi asuransi yang akan menanggung atau memberi ganti ganti rugi jika terjadi resiko.

Adapun syarat-syarat yang dapat diasuransikan sebagai berikut :

  • Kerugiannya cukup besar, tetapi kemungkinan terjadinya sangat kecil, sehingga auransi terhadapnya dapat dilakukan secara ekonomis.
  • Kemungkinan kerugian dapat diperhitungkan.
  • Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka terhadap resiko yang sama.
  • Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan.
  • Kerugiannya tertentu.

Baca juga: 3 jenis bank menurut UU No.7 1992

Koperasi Kredit (Simpan Pinjam)

Lapangan usaha koperasi kredit terutama adalah menerima simpanan dan memberikan pinjaman modal kepada para anggota yang memerlukan dengan syarat-syarat yang mudah dan bunga ringan. Untuk meminjam modal, anggota tidak perlu menyerahkan jaminan.

Koperasi kredit ini bisa berguna untuk memberantas riba, memajukan semangat menabung dan mendidik anggota untuk hidup hemat. Modal koperasi kredit berasal dari 3 sumber, yaitu:

  • Simpanan pokok, yang boleh diminta apabila anggota keluar.
  • Simpanan wajib, sejumlah uang tertentu uang dikeluarkan secara teratur.
  • Simpanan sukarela, yang setiap saat dapat disesuaikan ketentuan koperasi yang bersangkutan.

Dana Pensiun (Taspen)

Sesuai dengan peraturan kepegawaian, hak pegawai antara lain menerima gaji, cuti, kenaikan pangkat, perawatan kesehatan, tunjangan dan pensiun. Pensiun merupakan jaminan pegawai di hari tua dan hal ini diatur dalam Undang-undang No. 8 1974.

Dana pensiun dihimpun oleh Lembaga Dana Pensiun, contohnya PT Tabungan Asuransi Pensiun (PT Taspen) dan Perum Asabri. Penjelasan mengenai Taspen dan kepengurusannya terdapat dalam PP No. 10 Tahun 1963. Ketentuan dan Pensiun dan Pemberi Kerja tertuang dalam Undang-undang No. 11 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 1992.

Pemerintah selalu menghimbau kepada perusahaan-perusahaan untuk mendirikan lembaga sejenis. Tujuan utama Lembaga Dana Pensiun adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai beserta keluarganya melalui asuransi sosial yang ditentukan dalam perundang-undangan.

Adapun fungsi Lembaga Dana Pensiun adalah sebagai berikut:

  • Sebagai tempat untuk mengumpulkan dana masyarakat yang sifatnya jangka panjang.
  • Sebagai tempat untuk memberikan jaminan pensiun bagi anggota pensiun/peserta program.

Bursa Efek

Bursa Efek adalah tempat jual beli surat-surat berharga seperti saham dan obligasi. Ada dua tempat jual dan beli surat-surat berharga tersebut:

  • Bursa Efek Jakarta (BEJ)
  • Bursa Efek Surabaya (BES)

Efek adalah surat bukti jangka panjang (obligasi), surat tanda penyertaan modal (saham) dan surat berharga lainnya. Fungsinya untuk memperjualbelikan surat-surat berharga seperti saham dan obligasi. Tujuannya untuk menunjang pengembangan pasar uang dan pasar modal serta memperluas sumber-sumber pembiayaan bagi kegiatan dunia usaha. Ketahui jam trading Bursa Efek Jakarta.

Perusahaan Sewa Guna (Leasing)

Sewa guna usaha yang bergerak dibidang pembiayaan barang-barang modal yang dibutuhkan oleh nasabah. Sewa guna merupakan pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya lunas, hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual.

Namun demikian begitu kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas dan kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli.

Itulah sedikit informasi mengenai lembaga keuangan bukan bank beserta beberapa contohnya. Semoga bermanfaat, ya!

Baca juga: Ingin Dapat Kredit Renovasi Rumah? Ini Daftar Banknya

Pasar Modal

Pasar modal merupakan pasar yang menjembatani investor dan perusahaan atau investor dan pemerintahan dengan menjadi instrumen keuangan jangka panjang. Instrumen keuangan jangka panjang ini dapat dicontohkan dengan saham, obligasi, dan juga reksa dana, serta berbagai surat berharga lainnya.

Dari segi fungsinya, pasar modal akan mempertemukan dua pihak yang saling berkepentingan dalam menjalankan bisnis, yaitu pihak pertama sebagai investor dan pihak kedua sebagai penerima dana yang menjalankan usaha. Kemudian, biasanya pasar jenis ini akan memberikan imbalan keuntungan kepada pemilik dana sebagai bentuk return dari modal yang sudah diberikan. Ketahui juga manfaat pasar modal!

Terdapat jenis turunan dari pasar modal, yaitu sebagai berikut ini:

1. Pasar Perdana

Sesuai dengan namanya, pasar perdana merupakan pasar yang paling pertama dalam memperdagangkan efek-efek atau surat berharga seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lainnya sebelum dicatat di Bursa Efek. Pada pasar ini harga dan jumlah surat berharga yang akan diperdagangkan telah ditetapkan sebelumnya agar harga tidak dapat digoyangkan.

2. Pasar Sekunder

Pasar sekunder merupakan pasar perdagangan surat berharga yang menjadi kelanjutan dari pasar perdana, di mana produk yang diperjualbelikan telah tercatat di Bursa Efek. Di pasar ini investor akan melakukan jual-beli kembali setelah berlangsungnya penawaran di pasar perdana. Yang membedakan adalah transaksi yang berlangsung sudah bukan antara investor dan perusahaan, melainkan antara investor dengan investor.

Pasar Uang

Pasar uang merupakan pasar yang menyediakan aktivitas transaksi melalui bank ataupun lembaga keuangan non bank terkait instrumen keuangan berjangka pendek. Dikatakan berjangka pendek, karena instrumen yang dijual berjangka waktu tidak lebih dari setahun. Selain sebagai tempat bertransaksi, pasar uang juga menjadi tempat peminjaman dana yang dalam mengembalikan dananya akan dilengkapi dengan bunga sebagai imbalan pemberi pinjaman.

Pasar uang bertransaksi dalam memperdagangkan surat berharga seperti Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), deposito, dokumen transaksi bayar, surat utang, banker’s acceptance, Surat Bank Indonesia (SBI), surat berharga komersial, dan pinjaman singkat.

Perusahaan Modal (Ventura)

Perusahaan modal atau disebut juga ventura merupakan perusahaan atau badan usaha yang melakukan penyuntikan dana kepada suatu perusahaan yang membutuhkan dana bantuan dalam proses kerja perusahaannya untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Penyuntikan dana yang dilakukan oleh perusahaan ventura adalah dalam bentuk saham, obligasi, atau pembagian atas hasil usaha. Dalam jangka panjang, perusahaan modal ventura akan mendapat imbalan dari jumlah persen yang telah disepakati sebagai bentuk return atas bantuan yang diberikan.

Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)

Anjak piutang merupakan kegiatan pembiayaan yang dalam prosesnya melakukan pembelian atau pengalihan dalam mengurusi piutang perusahaan baik yang berasal dari transaksi perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri.

Proses kerja perusahaan anjak piutang atau dikenal sebagai factoring adalah sebagai pihak ketiga yang memberikan pembayaran jangka pendek pada klien yang memberikan piutang (dalam hal ini perusahaan) kepada peminjam, agar pemberi pinjaman dapat menerima pencairan dana dari dana yang telah dipinjamkannya. Berikut ini terdapat beberapa jenis jasa yang diberikan perusahaan anjak piutang:

1. Full Service Factoring

Berfokus pada namanya, anjak piutang full service akan memberikan segala jenis kegiatan anak piutang seperti, penagihan segala jenis piutang, penerbitan invoice piutang, dan penerimaan dana piutang dari debitur.

2. Bulk Factoring

Untuk bulk factoring merupakan jenis anjak piutang yang hanya memberikan pembiayaan piutang di muka atau DP dan penagihan secara periodik kepada debitur.

3. Resource Factoring

Resource factoring hampir sama dengan anjak piutang full service, yang membedakan adalah resource factoring memiliki kebijakan tidak menerima perjanjian anjak piutang yang berkaitan dengan kredit macet (bad debts).

4. Agency Factoring

Jenis factoring satu ini adalah jenis anjak piutang yang kegiatannya dilakukan dengan mengatasnamakan penagihan piutang pada perusahaan lain. Jadi nama perusahaan anjak piutang akan tertera pada invoice penagihan.

5. Invoice Discounting Factoring

Untuk jenis factoring yang berikut ini, jasa factoring yang diberikan perusahaan anjak piutang hanya menyediakan pembiayaan piutang saja tanpa melakukan penagihan. Untuk penagihannya Kamu akan melakukan penagihan piutang secara mandiri.

6. Maturity Factoring

Jenis berikutnya untuk maturity factoring merupakan jenis anjak piutang yang kegiatannya hanya mengawasi, menata administrasi, dan melindungi kredit piutang. Aktivitas penagihan akan dilakukan Pins sebagai perusahaan klien.

7. Undisclosed Factoring

Undisclosed factoring merupakan jenis perusahaan anjak piutang yang akan memberikan bantuan dan perlindungan kepadan suatu perusahaan ketika terkena kredit macet (bad debts)

Financial Technology (Fintech)

Financial technologi jika merujuk pada namanya tentu Pins akan mengetahui bahwa jasa keuangan satu ini memanfaatkan teknologi dalam aktivitasnya. Biasa dikenal dengan sebutan fintech, fintech hadir sebagai inovasi pada industri jasa keuangan yang menggunakan teknologi dalam pengaplikasiannya di masyarakat. Pemanfaatan teknologi ini bertujuan untuk masyarakat pengakses dapat merasakan kemudahan dan lebih efisien.

Contoh fintech, yaitu penggalangan dana yang dapat dilakukan melalui internet, cicilan digital, pinjaman digital, agen pembayaran seperti Payfazz, pembayaran marketplace, dan lainnya.

Keuntungan Mengajukan Pinjaman

Ketika seseorang membutuhkan biaya atau modal sebagai kebutuhan dalam menjalankan suatu usaha, maka seseorang akan berpikir untuk bagaimana caranya memenuhi kebutuhan modal tersebut. Selain menabung dan menjual aset untuk memenuhi kebutuhan modal, biasanya seseorang akan melakukan pinjaman kepada perusahaan yang menyediakan peminjaman modal dengan syarat tertentu. Ketahui keuntungan mengajukan pinjaman berikut ini:

1. Menjaga Arus Kas

Dengan adanya dana tambahan dari pinjaman yang dilakukan, dana ini akan membantu Kamu dalam memenuhi biaya-biaya yang harus dibayarkan. Alhasil ketika terjadi kalkulasi pengeluaran yang lebih besar dari pemasukan, Kamu dapat menggunakan dana pinjaman untuk menutupi hal tersebut, sehingga arus kas Kamu tetap terjaga.

2. Tidak Menunda Perkembangan Bisnis

Salah satu penghambat bisnis dalam berkembang adalah kurangnya dana yang dimiliki untuk melakukan ekspansi bisnis Kamu. Ketika Kamu memiliki dana pinjaman, maka dana pinjaman tersebut dapat digunakan untuk menambah jenis produk, menambah stok persediaan, menambah SDM, sehingga bisnis Kamu akan semakin berkembang lebih cepat.

3. Sebagai Dana Darurat

Tak jarang dalam berjalannya bisnis terdapat pasang surut yang membuat bisnis Kamu harus menyiapkan dana yang tidak terduga. Dana tidak terduga ini dapat Kamu siapkan dan disimpan dengan aman tanpa tersentuh sebagai dana darurat. Dana darurat dapat Kamu gunakan ketika keadaan bisnis Pins benar-benar urgent!

4. Melancarkan Proses Kegiatan Usaha

Dalam menjalankan usaha selain aspek internal seperti produksi produk, SDM, dan lainnya, Kamu juga membutuhkan dana untuk pembiayaan pada aspek eksternal seperti biaya administrasi, penyewaan tempat, pajak, dan lain-lainnya dapat Kamu siapkan menggunakan dana pinjaman.

Itulah beberapa penjelasan dan jenis-jenis dari lembaga keuangan bukan bank yang pemahamannya dapat membantu Kamu dalam menjalankan suatu bisnis. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat!

Baca juga: 5 Kelebihan dan Kekurangan Menabung di Bank

Featured Image Source: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Perumahan Bumi Sukamulya Indah dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome. 

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download