Kamus Istilah Properti

SBI (Sertifikat Bank Indonesia)

istilah properti

SBI (Sertifikat Bank Indonesia)

SBI (Sertifikat Bank Indonesia) adalah mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. 

Apa Itu SBI (Sertifikat Bank Indonesia)?

sbi

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia juga mengeluarkan instrumen investasi berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Surat berharga yang dirilis oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka pendek. 

Tujuan dikeluarkannya instrumen investasi ini adalah agar nilai tukar rupiah tetap stabil. Ketika menjual SBI, Bank Indonesia secara tidak langsung dapat menyerap kelebihan uang di masyarakat. Dengan kata lain instrumen ini dikeluarkan agar bisa mengendalikan jumlah uang sehingga laju inflasi bisa ditekan.

SBI sendiri dapat dibeli oleh semua masyarakat Indonesia maupun warga Negara asing dari segala lapisan. Namun, Bank Indonesia lebih mendahulukan menjual kepada lembaga keuangan seperti bank. Masyarakat umum memang masih bisa membeli SBI tetapi harus melalui perantaraan pialang yang sudah ditunjuk.

Jenis Sertifikat Bank Indonesia 

Ada jenis SBI yaitu sertifikat berharga yang umum dan yang syariah. SBI Syariah merupakan surat berharga yang dikeluarkan berdasarkan prinsip syariah. Untuk jangka waktunya sama dengan yang umum, yakni antara 1-12 bulan.

Penerbitan sertifikat oleh BI dalam rangka mewadahi perusahaan-perusahaan perbankan syariah yang ingin membeli instrumen SBI, tetapi berbasis syariah. Pasalnya, selama ini SBI yang umum hanya diborong oleh perbankan konvensional atau umum.

Adapun ciri-ciri dari SBI Syariah adalah sebagai berikut: 

  • Menggunakan satuan unit sebesar Rp1 juta.
  • Jangka waktu 1-12 bulan.
  • Dapat diagunkan ke Bank Indonesia.
  • Tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. 
  • Menggunakan akad ju’alah.
  • Diterbitkan tanpa warkat. 

Cara Menentukan Suku Bunga SBI

Jangka waktu untuk investasi SBI adalah 1, 3 dan 6 bulan. Secara prinsip, SBI sama dengan T-Bills yang dikeluarkan oleh bank sentral Amerika Serikat. Keduanya pun merupakan instrumen yang bebas risiko (risk free). Karena tidak memiliki risiko, SBI menjadi wadah bagi perbankan untuk menyimpan dana nasabah yang belum tersalurkan pada jalur kredit. 

Para investor yang tertarik membeli SBI memang harus menyediakan dana cukup besar. Umumnya pembelian yang dilakukan minimal bernilai Rp100 juta dan kelipatan Rp50 juta. 

Tingkat suku bunga SBI ditentukan pada setiap penjualan mekanisme lelang di pasar biasanya dalam periode bulanan. Sejak tahun 2005, Bank Indonesia menjadikan BI Rate sebagai patokan di setiap lelang yang berlangsung pada setiap hari Rabu. Setelah lelang, pemenang dan proses transaksi akan diumumkan hari Kamis.

Jangka waktu SBI adalah minimal 1 bulan serta maksimal 12 bulan, dihitung mulai tanggal transaksi sampai dengan tanggal jatuh tempo.

Perhitungan bunga SBI pun jauh berbeda dengan instrumen investasi lain seperti tabungan, deposito, serta obligasi. Biasanya instrumen-instrumen tersebut dihitung dengan menggunakan cara bunga majemuk. Sementara itu, suku bunga SBI dihitung dengan cara diskonto atau sistem bunga tunggal. 

Dengan sistem diskonto, para pembeli SBI tak harus membayar penuh nominal SBI yang hendak dibeli. Mereka hanya membayar nilai pokok yang sebelumnya telah dikurangi bunga. 

Sebagai investor misalnya, Anda tertarik membeli SBI senilai Rp200 juta. Suku bunga yang ditetapkan ketika itu adalah 5%. Jadi, besaran bunga dari SBI adalah Rp10 juta. Karena itu, Anda hanya mengeluarkan nominal senilai Rp190 juta. Nantinya ketika jatuh tempo, investor akan menerima bayaran dari Bank Indonesia senilai Rp200 juta. 

Keuntungan SBI

Penerbitan SBI memiliki sejumlah manfaat, diantaranya:

Bagi SBI adalah alat Operasi Pasar Terbuka yang dilakukan Bank Indonesia untuk menyerap kelebihan uang yang beredar di masyarakat, terutama di dunia perbankan. 

Bagi masyarakat atau perusahaan yang membeli SBI, maka bakal memperoleh atau mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga atau diskonto yang akan dibayarkan di awal ketika membeli SBI. 

Karena itu, ketika tenggat waktu pencairan SBI ini, BI akan mengembalikan uang pokok saja. Contoh, membeli sebesar Rp100 juta maka saat jatuh tempo pembeli akan mendapatkan uang pokok Rp100 juta sebab bunganya sudah dibayarkan di awal. 

Untuk besaran bunganya mengikuti peraturan suku bunga Bank Indonesia atau BI Rate. Di samping memperoleh bunga, masyarakat selaku pembeli pun turut berkontribusi dalam mengatasi masalah perekonomian negara. 

Cara Membeli Sertifikat Bank Indonesia

Pembeli SBI adalah umum, tetapi diprioritaskan untuk perusahaan perbankan. Sistem penjualan surat berharga ini memakai lelang melalui pialang atau bank yang ditunjuk. Masyarakat juga dapat mengikuti lelangnya ke bank-bank yang tergabung dalam operasi moneter yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.

Pembelian dapat dilakukan setiap hari Rabu. Terkait hal itu, masyarakat dapat mengunjungi bank atau pialang yang sudah ditunjuk secara resmi oleh pemerintah dan Bank Indonesia. 

Nantinya, setelah membeli sertifikat ini, masyarakat atau pemilik dapat menjualnya kembali kepada pihak lain tanpa harus melakukan proses balik nama. Untuk diketahui, selama belum berlaku jatuh tempo, sertifikat ini dapat diperjualbelikan. 

Demikian informasi mengenai Sertifikat Bank Indonesia yang dapat disampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat untukmu, ya, Pins!


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.