BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiSebelum Bertransaksi, Yuk Kenali 9 Macam-Macam Akad dalam Transaksi Syariah
0
0

Sebelum Bertransaksi, Yuk Kenali 9 Macam-Macam Akad dalam Transaksi Syariah

Dipublikasikan oleh Athiah Amida dan Diperbarui oleh Athiah Amida

Apr 5, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Bagi Pins yang menjalankan prinsip syariah, sudahkah tahukah kamu mengenai macam macam akad dalam transaksi syariah? Pada saat kamu bertransaksi, ada akad yang perlu kamu laksanakan. Nah, dikarenakan terdiri dari berbagai fungsi, seringkali membuat banyak orang yang baru menjalankan akad masih belum tahu jenis-jenis akad.

Padahal akad dalam transaksi syariah sangat penting. Dengan dilakukannya suatu akad, maka transaksi perbankan yang dilakukan akan lebih aman. Untuk itu, mari pahami jenis-jenis akad dari ulasan berikut, Pins.

Baca juga: 8 Dokumen dan Surat Jual Beli Rumah yang Harus Disiapkan Sebelum Akad!

Akad Mudharabah

Source : Freepik

Apakah akad ini salah satu jenis akad yang sudah pernah kamu dengar, Pins? Akad mudharabah merupakan akad kerjasama yang terjalin antara dua atau lebih pihak. Pihak tersebut terdiri dari pihak yang menanamkan modalnya (shahibul maal), dan pihak yang melakukan pengelolaan (mudharib). Selain akad, kesepakatannya tersebut dituangkan dalam bentuk kontrak. 

Berkaitan dengan keuntungan yang diperoleh dibagi berdasarkan kesepakatan antara pihak pemodal dan juga pengelola. Contoh dari akad mudharabah adalah tabungan dengan tujuan investasi, dan bisnis dengan prospek keuntungan yang tinggi.

Akad Murabahah

Source : Freepik

Jenis akad murabahah ini merupakan bentuk akad transaksi dari pihak penjual dan pembeli. Berbeda dari transaksi jual beli biasa, transaksi yang berlaku dalam akad ini membuat penjual harus memberitahu harga beli produk kepada pihak selanjutnya yang membeli.

Jadi, bisa dikatakan besaran keuntungan yang diperoleh oleh pihak penjual diketahui oleh pihak pembelinya. Untuk pegaplikasian akad murabahah biasanya dilakukan pada transaksi kredit rumah syariah, kendaraan bermotor, investasi, maupun transaksi jual beli aset bangunan.

Untuk Pins yang tertarik untuk melakukan pembelian rumah ekslusif di kawasan Bekasi, ada perumahan Kota Harapan Indah sebagai alternatif pilihanmu. Hunian dengan desain unik dan menarik ini dibangun di kawasan yang asri dan strategis.

Akad Musyarakah

Source : Freepik

Akad ini bermakna bentuk kerjasama dari dua pihak atau lebih, yang menyalurkan dana sesuai dengan pembagian yang sudah disepakati. Modal yang dikumpulkan tersebut disatukan guna untuk menjalankan usaha. Siapa yang menjalankan usaha tersebut? Biasanya yang menjalankan usaha dilakukan oleh salah satu pihak pemodal.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan usaha tersebut bisa juga dijalankan oleh pihak ketiga. Terkait resiko, resiko dari usaha ini akan ditanggung bersama-sama oleh pemilik modal. Berlaku juga dengan keuntungannya, keuntungan yand diperoleh akan dibagi berdasarkan kesepakatan.

Akad Wadiah

Source : Freepik

Akad dalam transaksi syariah selanjutnya adalah akad wadiah. Pengertian dari akad wadiah ini adalah akad transaksi perbankan dalam bentuk skema penitipan barang atau uang. Transaksi penitipan barang ini dilakukan pada pihak pertama sebagai pemilik yang mempercayakan barang atau uangnya kepada pihak kedua (bank).

Untuk itulah akad ini sangat penting untuk dilakukan karena merupakan bentuk secara sah kamu selaku nasabah melakukan penitipan kepada pihak bank. Pihak bank yang dipilih pun haruslah memiliki kredibilitas yang baik karena tanggung jawabnya besar dalam menjaga aset milik nasabah. 

Kapan aset yang kamu miliki dapat diambil kembali? Pada umumnya, aset dapat diambil kapan pun dibutuhkan, ataupun juga berdasarkan dari kesepakatan sebelum penitipan dengan pihak bank. Dalam jenis akad wadiah, tidak ada mensyaratkan adanya imbalan pada pihak bank. Namun, terkecuali kamu ingin memberikan hadiah atau pemberian secara sukarela, kamu bisa memberikan imbalan. Untuk contoh penerapan akad ini biasa dilakukan pada jenis rekening tabungan serta giro.

Akad Ijarah

Source : Freepik

Akad ijarah dapat didefinisikan sebagai pembiayaan yang menggunakana sistem sewa. Dalam akad ini, terdapat pihak penyewa dan pihak pemberi sewa. Pihak penyewa akan membayar kepada pihak pemberi sewa untuk mendapatkan hak guna atas produk atau barang yang dipinjam. Hal ini dilakukan tanpa memindahkan kepemilikan aset tersebut atas nama penyewa.

Baca juga: Ini Biaya-biaya KPR yang Harus Disiapkan Saat Akad!

Akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik

Source : Freepik

Masih berhubungan dengan akad ijarah, untuk akan selanjutnya ini adalah akad ijarah muntahiyah bit tamlik. Jika sebelumnya pada akad ijarah tidak terjadi pemindahan kepemilikan, dalam akad ini penyewa mendapatkan hak guna produk/barang pada akhir transaksi. Langsung terbayang contoh dari akad ini, Pins?

Bentuk akad ini paling sering dilakukan pada pembayaran sewa dan cicilan sebuah hunian. Ketika sudah di akhir perjanjian, pihak penyewa memiliki kesempatakan untuk membeli hunian tersebut dengan harga yang lebih rendah.

Akad Salam

Source : Freepik

Bentuk transaksi dalam akad ini terjadi jika pembeli melakukan pemesanan dan pembayaran lebih dulu sebelum produk diterima. Begitu pembayaran didapatkan, pihak penjual akan memproses produk yang dipesan pembeli dan dikirimkan sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.

Untuk contohnya, bisa dilihat dari proses jual beli dengan sistem pre-order, Pins. Selain itu, terjadi dalam industri jasa keuangan syariah seperti melakukan pembiayaan produksi agribisnis.

Akad Istishna

Source : Freepik

Transaksi yang terjadi pada akad satu ini berbeda dari akad transaksi yang disebutkan sebelumnya. Meskipun pembeli sama-sama melakukan order terlebih dahulu, tetapi produksinya ini disesuaikan dengan permintaan dari pihak pembeli.

Dengan kata lain, produk yang dijual oleh penjual haruslah sesuai dengan kriteria dan kesepakatan dari pihak pembeli. Untuk penerapan akad ini misalnya saja adalah pada saat pembiayaan proyek konstruksi, atau pemesanan barang dalam jumlah yang banyak.

Baca juga: Ternyata, Ini yang Dimaksud dengan Investasi Saham Syariah

Akad Qardh

Source : Freepik

Apa itu akad qardh? Jenis akad ini dapat diartikan sebagai akad yang terjadi pada saat transaksi peminjaman dana tanpa imbalan. Namun, pihak yang meminjam wajib untuk mengembalikan dana tersebut sesuai dengan waktu yang disepakati. Untuk periode waktunya ini biasanya cukup singkat, karena sifatnya yang berfungsi sebagai dana talangan periode singkat.

Itulah 9 macam macam akad yang biasa digunakan dalam transaksi syariah. Kini kamu dapat dengan mudah membedakan jenis akad berdasarkan transaksi yang terjadi, Pins.

Source Feature Image: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, The Mansion dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download