Dipublikasikan oleh Nur Dwi Ratnasari dan Diperbarui oleh Nur Dwi
Jan 1, 2024
4 menit membaca
Daftar Isi
Biaya pembuatan sertifikat rumah memang variatif dan ditentukan dari beberapa faktor tertentu dengan syarat khusus. Dalam proses mendirikan rumah, tentu ada banyak dokumen yang harus dibuat sebagai tanda kepemilikan yang sah seperti sertifikat.
Sebelum memahami biaya pembuatan sertifikat rumah, kenali juga Program KPR Bank yang ditawarkan aplikasi Pinhome. Fitur pencariannya menawarkan informasi properti seperti dekat Pantai Mutiara, rumah bekas di Kota Bogor misalnya Avoria Estate hingga rumah dijual di Jagakarsa.
Sertifikat rumah merupakan bukti kepemilikan seseorang atau badan hukum atas bangunan. Pembuatan sertifikat ini sendiri harus dibuat di Badan Pertanahan Nasional. Jenisnya juga beragam diantaranya adalah sebagai berikut:
Baca juga: 3 Jenis Perbedaan Sertifikat Tanah
Ada banyak sekali manfaat dari sertifkat rumah baik bagi kamu maupun pewaris nantinya. Adapun fungsinya bisa disimak dalam poin yang ada di bawah ini!
Baca juga: Apa Saja yang Ada Dalam Sertifikat Rumah
Untuk membuat sertifikat rumah di BPN ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Tidak hanya berupa persyaratan terkait transaksi saja melainkan juga identitas diri dengan rincian berikut:
Jika tidak dibuat secara langsung di BPN maka masyarakat dapat terkena pungli saat mengurus sertifikat di luar BPN. Terlebih lagi saat ini banyak pungli yang menipu dan menjebak orang yang hendak membuat sertifikat dengan memberikan sertifikat palsu.
Baca juga: Bagaimana Dengan Sertifikat Rumah Jika KPR
Besaran biaya layanan keseluruhan juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Dalam PP tersebut diatur mengenai jenis Penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Untuk besaran Biaya yang dikeluarkan Kementrian Agraria bisa dibilang sangat relatif tergantung pada lokasi dan luas tanahnya. Apabila lokasi pembangunan semakin luas dan strategis, maka biayanya juga akan semakin tinggi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 128 tahun 2015 mengenai Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk biaya administrasi pengurusan sertifikat adalah Rp50.000.
Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk proses pengurusan sekitar 38 hari hingga 97 hari untuk sertifikat tanah dan 15 hari bagi sertifikat peralihan. Namun sebenarnya realitanya harga yang diajukan tidak semurah itu.
Formulir pengajuan pembuatan dikenai biaya Rp30.000. Terkadang ada biaya pengurusan sertifikat pertanahan yang dianggap masyarakat tidak transparan.
Karena itu penting untuk mengetahui berapa biaya setiap proses pengurusan. Gunawan Muhammad Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional/Kementrian Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR), telah merinci sejumlah pengeluaran yang diperlukan untuk pengurusan sertifikat pertahanan.
Pertama yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang dinilai 5% dari total harga tanah serta bangunan. Biaya ini pada akhirnya akan masuk ke dalam kas Pemerintah Daerah yang berbentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebanyak 5% dari harga total tersebut nantinya akan disertifikat. Untuk memperhitungkan pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah dapat menggunakan rumus berikut:
Setelah memperhitungkan pengukuran dan pemetaan batas bidang lanjutkan menghitung tarif pelayanan dan pemeriksaan tanah. Rumus yang bisa kamu andalkan adalah sebagai berikut:
Pada tarif pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali sebesar Rp50.000 dan 2% dari nilai tambah 100.000. Harga Satuan Biaya Khusus Pengukuran (HSBKu) telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Meskipun begitu setiap provinsi nilainya berbeda-beda termasuk jenis pertanian atau pun non pertanian.
Itulah tadi biaya pembuatan sertifikat rumah yang bisa dikalkulasikan mandiri. Dengan mengetahui biaya pengurusannya dapat mempersiapkan diri dari jauh hari dan menghindari pungli.
Baca juga: Perbedaan SHM dan SHGB
Feature Image Source: Pxhere
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Britania Green Resort dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id