Ruang Edukasi Agen

Mengenal Sertifikasi untuk Agen Properti, Ini Manfaatnya!

Ditulis oleh nabila ∙ 2 August 2023 ∙ 5 menit membaca

Industri properti merupakan salah satu sektor bisnis yang terus berkembang di Indonesia. Seiring pertumbuhannya yang pesat, persaingan menjadi agen properti yang profesional juga semakin ketat. Bahkan, kini ada sertifikasi untuk agen properti yang ternyata mendatangkan banyak keuntungan. 

Lantas, mengapa seorang agen properti harus punya sertifikat dan apa manfaatnya? Simak ulasan lengkapnya di sini!

Apa itu sertifikasi agen properti?

Sertifikasi agen properti adalah pengakuan formal atas kualifikasi dan keahlian seorang agen properti yang telah memenuhi standar. Standar ini ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. 

Sertifikat ini mengonfirmasi bahwa agen properti telah mendapatkan pelatihan, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan. Hal ini bertujuan agar mereka bisa melakukan transaksi properti dengan profesional dan etika yang tinggi.

Baca juga: 5 Kesalahan Yang Sering Terjadi Saat Menjadi Agen Properti

Mengapa agen properti perlu punya sertifikasi?

lokasi tanah yang paling diminati
(Shutterstock)

Sertifikasi agen properti adalah langkah penting untuk meningkatkan daya saing di tingkat nasional dan internasional. Tenaga pemasaran, agen, atau broker properti perlu memiliki sertifikasi profesi untuk menjamin kompetensi mereka. 

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah memberikan lisensi kepada banyak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Hal ini termasuk LSP Area Indonesia untuk melakukan uji kompetensi bagi tenaga pemasaran properti.

Dengan sertifikasi ini, para tenaga kerja dapat siap untuk bersaing di pasar bebas ASEAN dan diakui di negara-negara anggota ASEAN lainnya. Sertifikasi ini sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan. Maka dari itu, agen properti penting untuk punya sertifikat ini karena alasan di bawah ini. 

  • Menandakan agen properti adalah seorang profesional dan kompeten. 
  • Mendapatkan pengakuan resmi dari industri properti. 
  • Meningkatkan tingkat kepercayaan konsumen. 
  • Memastikan agen properti mengikuti standar etika yang ditetapkan lembaga yang mengeluarkan sertifikat. 
  • Mengharuskan agen properti untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengetahuan melalui pelatihan berkala. 
  • Memiliki keunggulan dibandingkan agen lain yang tidak bersertifikasi. 

Cara mendapatkan sertifikasi agen properti

Jika ingin mendapatkan sertifikasi agen properti, Anda perlu mengikuti program pelatihan dan ujian yang ditetapkan lembaga atau asosiasi resmi. Keduanya tentu harus berkaitan dengan industri properti. 

Program pelatihan agen properti biasanya mencakup pengetahuan tentang hukum properti, etika bisnis, teknik pemasaran, hingga keterampilan negosiasi. Bila tertarik, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Berikut informasi lengkapnya. 

1. Memenuhi syarat 

biaya mengurus imb

Bagi Anda yang ingin mengajukan sertifikasi untuk agen properti, ada beberapa syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi, antara lain: 

  • Pendidikan pemohon S1, Manajemen Pemasaran, minimal 1 tahun pengalaman di bidang pemasaran atau perantara perdagangan properti, serta pelatihan/pendidikan sebagai Broker/Agen Properti atau broker properti.
  • Pendidikan DIII dan sederajat Pemasaran, minimal 2 tahun pengalaman di bidang pemasaran atau perantara perdagangan properti, serta pelatihan/pendidikan sebagai broker properti.
  • Pendidikan SMA dan sederajat, minimal 3 tahun pengalaman di bidang pemasaran atau perantara perdagangan properti, serta pelatihan/pendidikan sebagai Broker/Agen Properti.
  • Lulus pelatihan/pendidikan sebagai Broker/Agen Properti yang disertifikasi oleh lembaga yang bekerja sama dengan LSP AREA INDONESIA.
  • Mahasiswa tingkat akhir/skripsi yang tertarik menjadi Broker/Agen Properti, telah mengambil mata kuliah terkait minimal 1 (satu) semester, serta memiliki sertifikat agen properti, dapat mengajukan uji kompetensi.

Baca juga: Apa Itu AI? Ini Manfaatnya Untuk Agen Properti

2. Memperhatikan biaya yang harus dibayar

Biaya sertifikasi untuk bidang Broker/Agen Properti ditetapkan secara wajar dengan memperhitungkan biaya pendaftaran dan biaya uji kompetensi. Biaya pendaftaran adalah Rp500.000 dan biaya sertifikasi Broker/Agen Properti adalah Rp3.000.000. 

Masa berlaku sertifikat ini selama 3 tahun. Biaya uji sertifikasi mencakup beberapa biaya, yaitu: 

  • Biaya proses uji: Rp2.000.000
  • Surveilan kompetensi: Rp1.000.000
  • Penerbitan sertifikat: Rp1.500.000

Sementara itu, perpanjangan sertifikat dikenakan biaya Rp2.500.000 dengan masa berlaku 3 tahun. 

3. Mengikuti proses asesmen

Bila sudah paham, berikut ini proses asesmen dari mendapatkan sertifikasi yang perlu dipahami. 

  • Pengajuan form aplikasi permohonan dan lampirkan dokumen pendukung, seperti ijazah, sertifikat pelatihan, dan KTP. 
  • Konfirmasi menjadi peserta uji kompetensi, jadwal uji kompetensi, dan metode asesmen yang mencakup portofolio, test tertulis, test lisan, dan praktek/simulasi.
  • Menunggu hasil sertifikasi berdasarkan hasil evaluasi oleh Tim Asesor Kompetensi dan pembentukan Komite Teknik. 

Jika tidak memenuhi persyaratan, sertifikasi agen properti berhak dibekukan dan dicabut. Hal ini dilihat melalui pelaksanaan surveilan untuk memastikan terpeliharanya kompetensi pemegang sertifikat Profesi Broker Properti/Agen Properti.

Sementara itu, agen properti yang ingin memproses perpanjangan masa berlaku bisa mengajukan dokumen portofolio. Anda juga diwajibkan mengikuti asesmen penuh jika ada perubahan skema sertifikasi. 

4. Mengajukan banding bila tidak puas

Jika tidak puas dengan hasil yang diputuskan, Anda bisa mengajukan proses banding. Proses ini tentu dilakukan dengan penanganan yang tidak diskriminatif agar hasilnya tetap objektif. 

Keuntungan punya sertifikasi

Dengan sertifikasi, agen properti tentu bisa mendapatkan sejumlah keuntungan yang tidak didapat agen lainnya, seperti: 

  • Memiliki reputasi yang lebih baik di mata klien dan rekan bisnis. 
  • Membuka akses ke informasi dan jaringan industri properti yang lebih luas. 
  • Memungkinkan agen properti mendapatkan kesempatan berbisnis properti yang lebih baik. 
  • Bisa mengenakan tarif yang lebih tinggi karena dianggap lebih kompeten. 
  • Membuka peluang pengembangan karir yang lebih baik. 
  • Mendapatkan dukungan dari asosiasi profesional, termasuk pelatihan lanjutan dan acara networking

Jika ingin tahu lebih lanjut seputar sertifikasi agen properti, Anda bisa mengunjungi situs LSP Area. Ini tentu akan membantu Anda untuk mempertimbangkan, harus mengambil skema ini atau tidak, ya!

Baca juga: 7 Aplikasi Yang Wajib Anda Install Sebagai Agen Properti


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Tags :

    Bagikan Artikel