Dipublikasikan oleh Rizko Fatra dan Diperbarui oleh Voni Wijayanti
Apr 5, 2023
5 menit membaca
Pelaku ekonomi di Indonesia sangatlah beragam. Mulai dari para pedagang kecil hingga perusahaan besar yang bahkan sudah berekspansi ke luar negeri. Usaha-usaha tersebut kemudian dikelompokkan menjadi beberapa bagian dan di antaranya yaitu industri kecil, menengah, dan besar.
Pinhome – Pengelompokkan industri didasari oleh banyak hal seperti jenis usaha, bahan baku, jumlah tenaga kerja, proses produksinya, dan lain-lain. Klasifikasi tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat untuk mengenali sebuah usaha. Selain itu, pemerintah juga bisa lebih mudah untuk mendata usaha yang telah dikategorikan.
Salah satu pengelompokkan usaha yaitu industri kecil, menengah, dan besar, diklasifikasikan berdasarkan berbagai hal. Ada beberapa faktor yang menjadikan sebuah usaha masuk ke salah satu kategori tersebut seperti jumlah kekayaan, total karyawan, fasilitas, dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Aset bisa diartikan sebagai total kekayaan yang dimiliki oleh sebuah perusahaan. Kekayaan yang dimaksud di sini yaitu aset untuk kebutuhan segala kegiatan produksi dan operasional perusahaan. Pengukurannya sendiri dilakukan dengan menggunakan neraca satuan mata uang. Walaupun aset tersebut bukan berbentuk uang, namun perhitungannya tetap harus ditulis dalam rupiah.
Total aset yang dimiliki oleh perusahaan menjadi salah satu faktor pengelompokkan industri. Perusahaan yang masuk ke industri kecil memiliki aset sebesar Rp100 juta sampai Rp200 juta. Sedangkan aset untuk industri menengah yaitu berada di antara Rp500 juta sampai Rp10 miliar. Industri besar tentunya memiliki aset terbesar yaitu sekitar Rp15 miliar atau lebih.
Baca Juga:
Faktor penentu berikutnya yaitu omset yang didapat oleh perusahaan. Mengutip dari Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), omset adalah jumlah pendapatan yang didapat dari penjualan suatu produk dalam satu masa jual. Masa jual yang dimaksud di sini yaitu rentang waktu penjualan seperti pendapatan harian, bulanan, atau tahunan.
Sama seperti aset, jumlah omset perusahaan juga menentukan kelompok industrinya. Pendapatan paling rendah akan masuk ke industri kecil yaitu sebesar Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar per tahun. Kelompok industri menengah memiliki omset yang lebih besar yaitu sekitar Rp2,5-500 miliar per tahun. Sedangkan untuk industri besar, pendapatan setiap tahunnya bisa mencapai dua kali lipat lebih besar dari industri kecil dan menengah.
Industri kecil, menengah, dan besar juga bisa dibedakan berdasarkan fasilitas yang dimiliki. Fasilitas usaha ini juga masuk ke perhitungan aset perusahaan sehingga semakin banyak kelengkapan usaha yang dimiliki maka jumlah kekayaan juga semakin tinggi. Oleh karena itu, fasilitas perusahaan akan ikut menentukan kategori industri.
Industri kecil memiliki kelengkapan usaha yang lebih sedikit dibandingkan dengan dua jenis usaha lainnya. Fasilitas yang dimiliki oleh usaha ini mungkin hanya sebatas toko dan kelengkapannya seperti rak, dan lain-lain. Sedangkan industri menengah dan besar akan memiliki fasilitas yang lebih banyak dan beragam. Misalnya saja, usaha besar sudah memiliki fasilitas seperti pabrik, mesin produksi, sampai kendaraan distribusi.
Baca Juga:
Semakin besar sebuah perusahaan, maka pengelola bisnis tersebut juga ikut berkembang. Industri kecil masih bisa dijalankan oleh beberapa orang saja, namun untuk usaha besar, pengelolaannya tentu membutuhkan tenaga yang lebih besar.
Pada umumnya, usaha kecil bisa dipimpin serta dijalankan secara langsung oleh pemiliknya. Baik bagian perencanaan maupun produksi masih bisa dilakukan oleh sedikit orang saja dan banyak terjadi rangkap jabatan. Hal ini terjadi karena tenaga kerjanya masih sedikit sehingga struktur organisasi yang dijalankan juga sederhana.
Berbeda dengan industri kecil, perusahaan yang lebih besar sudah memiliki pegawai dengan pekerjaan yang lebih terstruktur. Pemilik bisa tidak langsung turun tangan mengelola perusahaan melainkan memberikan tanggung jawab tersebut kepada seorang manajer. Manajer tersebut merupakan seorang profesional dengan keahlian tertentu yang ada untuk mengelola pekerja lainnya.
Baca Juga:
Pengelolaan sebuah bisnis sangat bergantung pada sumber daya manusia yang dimiliki. Perusahaan yang masuk ke kategori industri kecil, memiliki jumlah karyawan yang paling sedikit. Jumlah pekerja ini juga ditentukan sesuai dengan penghasilan perusahaan. Industri kecil memiliki omset sedikit sehingga jumlah pekerja yang banyak akan membuat pengeluaran membengkak.
Kategori industri yang lainnya, yaitu menengah, tentu memiliki jumlah pekerja yang lebih banyak. Usaha menengah biasanya memiliki pekerja antara 20 sampai 50 orang. Jumlah pegawai tersebut lebih besar karena usahanya juga semakin kompleks. Industri menengah butuh tenaga lebih banyak untuk bisa mengelola usahanya seperti misalnya jika perusahaan tersebut sudah memiliki cabang.
Sedangkan usaha besar memiliki jumlah karyawan yang paling banyak. Total karyawannya bisa mencapai ratusan atau bahkan ribuan. Hal ini terjadi karena perusahaan besar membutuhkan tenaga kerja untuk setiap sektornya. Perusahaan besar perlu karyawan dengan spesialisasi berbeda-beda misalnya untuk produksi, distribusi, keuangan, penjualan, dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
Kontributor: Safina
Editor: Iko
Last Edited: Voni Sri Wijayanti
© www.pinhome.id