Dipublikasikan oleh Shinta Dewi Kurniawati dan Diperbarui oleh Shinta Dewi Kurniawati
Apr 13, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Jika Pins adalah seorang pemilik, petinggi, maupun HRD dari sebuah perusahaan, maka kamu pasti pernah menemui karyawan yang melanggar aturan. Karyawan yang melanggar aturan akan mendapatkan surat peringatan, khususnya bagi mereka yang sering melakukan kelalaian dalam bekerja. Oleh karena itu, penting untuk Pins melihat contoh surat peringatan kerja agar nantinya dapat membuat surat teguran yang tepat dan benar.
Terdapat 3 tahapan surat peringatan kerja. Setiap surat peringatan juga memiliki jangka waktu yang berbeda-beda. Pada umumnya kelalaian yang dilakukan karyawan mencakup terlambat kerja, tidak mencapai target, maupun melakukan tindakan yang tidak sewajarnya.Â
Baca juga: Contoh Surat Resmi dan Cara Membuatnya
Surat peringatan kerja adalah surat yang dibuat dan dikeluarkan oleh perusahaan untuk karyawan yang melakukan pelanggaran. Surat ini diberikan biasanya oleh HRD atau pimpinan perusahaan langsung kepada karyawan yang melanggar. Selain diberikan surat peringatan kerja, diberikan juga teguran dan masukan secara lisan untuk karyawan tersebut.
Biasanya, pada suatu perusahaan, jika ditemukan karyawan yang melanggar akan diberikan Surat Peringatan 1, 2, 3 (SP1, SP2, SP3) secara bertahap. SP1 diberikan sebagai peringatan pertama jika sebelumnya karyawan tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran. Berikut merupakan arti dari SP1, SP2, SP3, dan Surat Teguran:
Surat Peringatan Kerja 1 atau SP 1 biasanya diberikan sebagai peringatan awal untuk karyawan yang belum pernah melakukan kesalahan apapun. Surat ini bertujuan untuk menyadarkan karyawan tersebut atas kesalahan yang diperbuat serta harapan untuk memperbaiki kesalahannya di kemudian hari.
Surat Peringatan Kerja 2 atau SP 2 diberikan untuk karyawan yang tetap mengulangi kesalahannya berulang kali setelah diberikan SP 1. Selain itu, SP 2 juga diberikan jika karyawan tidak menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik. SP 2 ini biasanya bukan hanya surat, namun disertai dengan sanksi seperti pemotongan gaji, insentif, bonus, fasilitas, dll. Berikut Pinhome berikan contoh Surat Peringatan Kerja 2.
Surat Peringatan Kerja 3 biasanya diberikan kepada karyawan yang telah menerima SP1 dan SP2 sebelumnya namun tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif. SP3 juga dapat diberikan kepada karyawan yang melakukan pelanggaran berat seperti pencurian, dan hal lain yang melanggar hukum Indonesia. Pemberian SP3 biasanya diakhiri dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berikut ini adalah contoh surat peringatan kerja 3.
Selain SP1, SP2, SP3, sebuah perusahaan juga dapat memberikan surat teguran. Surat ini diberikan kepada karyawan, baik yang belum pernah menerima SP, maupun yang sudah menerima SP. Surat teguran bertujuan hanya untuk menegur karyawan yang melakukan kesalahan, namun tidak fatal, tidak berulang, dan dirasa masih bisa diperbaiki ke depannya.
Untuk dapat membuat surat peringatan kerja yang baik dan benar, Pins perlu mengikuti format yang ada. Berikut merupakan penjabaran dari format surat peringatan kerja:
Baca juga:
Seperti yang telah dijelaskan di atas, ada beberapa tipe surat peringatan kerja, yaitu SP1, SP2, SP3, dan surat teguran. Berikut adalah beberapa contoh surat peringatan kerja dan teguran yang bisa Pins gunakan jadi panduan penulisan surat.
Jadi, itulah beberapa contoh surat peringatan kerja dan contoh surat teguran yang dapat Pins ikuti. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam menyusun surat-surat tersebut ya Pins.
Baca juga: Contoh Surat Dinas dan Cara Membuatnya dengan Mudah
Source feature image: Tribun
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Casa Alaia Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.  Â
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© lifestyle.pinhome.id