BlogPemilik PropertiFinansialIni Dia Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
0
0

Ini Dia Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Dipublikasikan oleh Rizko Fatra dan Diperbarui oleh Rizko Fatra

Apr 5, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
cek saldo bpjstop-right-banner

Kaum pekerja di Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Lembaga milik pemerintah ini menyediakan layanan jaminan sosial khusus bagi pegawai. Setiap karyawan yang terdaftar akan terdaftar menjadi anggota dan memiliki saldo asuransi masing-masing. Para anggota juga bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Pinhome – Mudahnya, BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyediakan layanan asuransi. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTK sendiri berfokus pada asuransi untuk tenaga kerja di Indonesia. Lembaga jaminan ini hadir untuk memenuhi hak-hak dari seorang karyawan seperti asuransi kecelakaan kerja, bekal pensiun, dan lain-lain.

Baca Juga: Program BPJS Ketenagakerjaan Atau Jamsostek & Cara Cek Saldo

Setiap pekerja yang ingin menikmati layanan ini diharuskan untuk melakukan setoran dengan jumlah tertentu. Setoran tersebut dibayarkan dan akan masuk ke keanggotaan masing-masing. Kalau Pins penasaran bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan milikmu, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Pengertian dari BPJS Ketenagakerjaan?

Source : Tempo

BPJS Ketenagakerjaan dulunya dikenal dengan nama Jamsostek atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Layanan ini dikelola oleh PT Jamsostek Persero dan kemudian berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Lembaga penjaminan tenaga kerja ini dinyatakan berdiri pada tanggal 1 Januari 2014. Kemudian, mulai aktif beroperasi sejak 1 Juli 2015. Semenjak lembaga ini berjalan, BPJS Ketenagakerjaan fokus pada program pemerintah untuk para tenaga kerja atau pegawai baik karyawan swasta maupun sipil. Lembaga ini dibangun untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah program inisiasi pemerintah untuk pekerja di Indonesia. Setiap perusahaan diimbau untuk mendaftarkan pegawainya ke program ini. Hal ini akan membantu para pekerja mendapatkan jaminan-jaminan sosial yang dibutuhkan.

Jenis-jenis Jaminan yang Tersedia

Source : Lifepal

Baca Juga: Ingin Tahu Saldo BPJS? Yuk Cek BPJS Ketenagakerjaan Mudah Melalui Aplikasi

Pemerintah menyediakan berbagai program di BPJS Ketenagakerjaan. Bagi Pins yang terdaftar sebagai anggota layanan ini, bisa menikmati program-program tersebut, di antaranya yaitu sebagai berikut.

  • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

JKK merupakan program perlindungan atas kecelakaan yang mungkin terjadi kepada pegawai dalam hubungan kerja. Contoh penggunaan program ini yaitu ketika seseorang mengalami kecelakaan ketika menuju tempat kerja atau pegawai yang sakit karena lingkungan pekerjaan.

  • Program Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Hari Tua merupakan bantuan berbentuk tunai yang didapat dari jumlah iuran yang dibayarkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan jumlah pengembangan dari iuran tersebut. Program ini digunakan sebagai bentuk persiapan keuangan di masa depan.

  • Program Jaminan Pensiun (JP)

Penyelenggaraan Jaminan Pensiun didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015. Program ini diadakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta BPJS maupun ahli warisnya. Jaminan ini akan diberikan ketika anggota telah memasuki usia pensiun, cacat total, atau meninggal dunia.

  • Program Jaminan Kematian (JKM)

Program Jaminan Kematian akan diberikan kepada ahli waris dari peserta BPJS. Asuransi akan diterima dalam bentuk uang tunai yang akan diberikan ketika anggota masih dinyatakan aktif sebagai peserta BPJS dan meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

Berbagai Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Source : Detik

Pins mungkin penasaran dengan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang telah terkumpul, terutama untuk peserta program JHT. Ada beberapa cara yang bisa Pins lakukan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini berbagai metode yang dapat dicoba.

  • Datang Langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara pertama yang bisa Pins lakukan yaitu cek secara manual. Pins bisa langsung mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Setelah sampai di lokasi, kamu bisa menyampaikan keperluan untuk cek saldo. Petugas yang bertanggung jawab atas pelayanan ini akan memberikan informasi tersebut dalam bentuk slip saldo BPJSTK.

  • Cek Online Lewat Laman Resmi

Jika Pins tidak mau repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, bisa memilih untuk cek secara online. Cara ini mudah dan praktis karena bisa dilakukan di mana saja asalkan terkoneksi dengan internet. Langkah-langkah yang perlu dilakukan yaitu:

  • Pastikan Pins sudah terdaftar di laman resmi BPJSTK.
  • Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masukkan alamat email di kolom user beserta dengan kata sandi.
  • Klik ‘Masuk’ untuk bisa mengakses akun.
  • Pilih menu ‘Layanan’, lalu klik ‘Cek Saldo JHT’.
  • Sistem akan mengirimkan PIN ke nomor telepon terdaftar melalui SMS.
  • Masukkan PIN yang telah diterima.
  • Laman akan menampilkan saldo yang diminta.
  • Memanfaatkan Aplikasi BPJSTKU

Cara lain yang bisa dilakukan yaitu dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU yang dirilis oleh BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iPhone.

Sebelum bisa menggunakan aplikasi ini, Pins perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu. Siapkan nomor keanggotaan BPJS (bisa dilihat di kartu BPJS Ketenagakerjaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan nama pengguna.

Setelah melakukan pendaftaran, barulah Pins bisa mengecek saldo yang dimiliki. Caranya mudah, cukup login ke akun yang telah dibuat lalu klik menu ‘Lihat Saldo’. Jumlah dana yang Pins miliki akan ditampilkan di aplikasi tersebut.

Itu tadi berbagai cara untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Pins bisa menggunakan cara-cara tersebut untuk mengetahui saldo JHT yang sudah terkumpul. 


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Kontributor: Safina

Editor: Iko

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download