Dipublikasikan oleh Ramanda Salsa dan Diperbarui oleh Ramanda Salsa
Apr 5, 2023
5 menit membaca
Daftar Isi
Memiiki sebuah hunian memerlukan banyak pertimbangan matang. Tidak hanya dalam segi biaya, fasilitas di sekitarnya, keamanan, kenyamanan, hingga bahaya rumah dekat sutet menjadi hal-hal yang perlu Pins pikirkan. Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) ternyata mempunyai dampak yang cukup berbahaya bagi perumahan sekitar.
Pinhome – Fakta menarik mengenai sutet ini memang sudah ada sejak dahulu. Namun, beberapa masyarakat masih kurang memahami akan bahaya rumah dekat sutet itu sendiri. Sutet yang memang memiliki peranan penting bagi keberlangsungan hidup manusia bisa Pins minimalisir bahanya jika Pins mengetahui informasi mengenai alat tersebut dengan benar. Sebelum membahas beragam bahayanya, mari Pins simak mengenai kegunaan sutet.
Baca Juga: Tips Hemat Listrik Saat Work From Home
Apa Pins pernah melihat saluran listrik seperti pada gambar di atas? Itulah yang dinamakan sutet. Saluran listrik udara bertegangan tinggi ini berfungsi sebagai tempat mengalirkan listrik dalam jumlah besar yang dibantu pula oleh udara. Dikarenakan bantuan udara ini, menjadikan sutet sebagai media penghantar listrik terbaik dan termurah ke tempat yang jauh. Saluran udara ini umumnya mempunyai kabel listrik yang terbuat dari aluminium baja atau karbon ataupun komposit. Untuk bagian menaranya biasanya bermaterial baja, kayu, beton atupun aluminium.
Namun, Pins perlu paham bahwa tidak semua listrik tegangan tinggi itu dikatakan SUTET. Kapasitas tegangan satu ini berkisar antara 200 kv hingga 500 kv. Bila dibawah itu ada SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) yang berkapasitas 30kv hingga 150v. Selain itu, keberadaannya dalam lingkungan perumahan membuat sutet kurang disukai. Beberapa informasi mengenai bahaya rumah dekat sutet sudah tersebar luas di masyarakat tetapi ada baiknya Pins mengetahui detailnya agar selalu waspada dan mengetahui kebenarannya. Beragam Bahayanya terjabar dalam ulasan terlampir.
Seperti yang Pins ketahui, gelombang elektromagnetik yang ditimbulkan sutet mengeluarkan radiasi yang tentunya berbahaya bagi kesehatan tubuh. Radiasi tersebut dapat mengakibatkan ragam penyakit diantaranya sakit kepala, gangguan pendengaran, gangguan tidur hingga kanker. Metabolisme di dalam tubuh bila dipengaruhi radiasi berlebih, tentunya akan berakibat buruk bagi kesehatan. Walaupun radiasi yang dikeluarkan oleh sutet tidak seperti jenis radiasi tinggi lainnya, namun bila terpapar setiap hari akan berakibat buruk di kemudian hari.
Pernah mendengar korsleting listrik, atau Pins pernah mengalaminya di rumah? Ini baru listrik dengan tegangan rendah. Bagaimana bila salah satu tegangan listrik tinggi ini yang mempunyai masalah? Tentunya akan berakibat cukup fatal. Walaupun sudah dijaga semaksimal mungkin, tentunya hasil karya manusia tidak akan bisa sempurna. Inilah mengapa bila terjadi korsleting listrik pada sutet bisa berakibat kebakaran khususnya pada tower utama.
Nah, selain bahaya dari kebakaran, resiko tersengat listrik pun menjadi tinggi. Itulah mengapa sudah ada jarak aman sutet yang dipaparkan sebagai cara mengurangi resiko tersebut. Tegangan listrik ekstra tinggi yang ada pada sutet, dapat beresiko menyambar apapun yang ada dalam radiusnya. Beberapa pohon pun ada yang terkena listrik dari sutet ini. Maka dari itu, ada baiknya dihindari dan jangan terlalu dekat ya!
Sistem yang terintegrasi dengan sutet pun dapat terganggu oleh beberapa faktor. Inilah mengapa tidak jarang ada beberapa kasus merusak bangunan. Angin kencang disertai petir dan meledak karena korsleting dapat mempengaruhi bangunan di sekitarnya. Inilah mengapa pentingnya jarak aman sutet yang telah ditentukan harus tetap dipatuhi untuk keamanan dan keselamatan bersama.
Ketentuan mengenai pembangunan hunian yang berada pada wilayah sutet di Indonesia sudah di atur. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015, sebelum adanya bangunan harus ada jarak aman sutet yang tersedia melalui ruang bebas dan jarak bebas minimum. Ruang bebas tersebut pada pasal 1 poin 4 dijelaskan sebagai ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal disepanjang konduktor SUTT, SUTET, atau SUTTAS dimana tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup dan benda lainnya serta keamanan operasi dari perangkat itu sendiri.
Dalam Permen ESDM ini pun di jabarkan bahwa jarak bebas minimum tersebut diukur melalui jarak terpendek horizontal dari sumbu vertikal menara atau tiang. Permen ini dibuat selain untuk keselamatan masyarakat sekitar juga sebagai pedoman bagi pemegang izin usaha tenaga listrik saat menentukan lokasi pembuatan. Maka dari itu Pins, pertimbangkan dengan matang kekurangan dan kelebihannya saat memilih hunian yang dekat wilayah sutet ya!
Itulah beberapa informasi mengenai bahaya rumah dekat sutet dan seperti apa jarak aman sutet dengan perumahan. Semoga informasi di atas bermanfaat dan jangan lupa untuk selalu waspada akan bahaya apapun yang mungkin terjadi dari pemilihan hunian dekat wilayah sutet.
Baca Juga: 12 Jenis Kabel Listrik Lengkap Dengan Kegunaannya
Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id