Ruang Edukasi Agen

Wawasan Properti

Besaran NJOP di Berbagai Daerah di Indonesia dan Cara Menghitung

Ditulis oleh Safina Rahma ∙ 9 November 2021 ∙ 4 menit membaca

Saat akan melakukan jual beli properti, ada berbagai hal yang bisa mempengaruhi nilainya. Harga suatu properti ditentukan oleh banyak hal salah satunya yaitu Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP. Sebagai seorang agen properti, Anda tentu perlu untuk memahami NJOP dan cara menghitung nilai jual.

Pinhome – NJOP merupakan hal yang perlu diketahui oleh agen properti. Nilai NJOP ini memiliki pengaruh besar dalam penjualan properti. Hal ini dikarenakan besaran NJOP selalu berubah dan berbeda-beda untuk setiap daerah. Perbedaan nilai ini tentunya akan mempengaruhi harga jual dari properti di suatu daerah.

Supaya lebih paham cara menghitung NJOP dan besarannya di Indonesia, simak penjelasannya di bawah ini, yuk, Pins!

Pengertian NJOP

Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP adalah nilai yang ditetapkan sebagai dasar penentuan nilai objek yang terkena pajak. Penentuan NJOP ini didasarkan oleh banyak hal seperti misalnya harga rata-rata yang didapat dari transaksi jual beli. Penentuan lainnya dilakukan dengan perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, NJOP Pengganti, dan nilai perolehan baru.

Setiap daerah di Indonesia memiliki NJOP yang berbeda-beda. Penentuannya yang dilakukan berdasarkan berbagai aspek tersebut membuat nilai rata-rata ini berbeda untuk setiap daerah. Artinya, Anda tidak bisa menggunakan NJOP suatu daerah sebagai patokan ketika menghitung nilai properti di kota lainnya karena hasilnya akan tidak sesuai.

Mengapa Perlu NJOP?

NJOP dalam penjualan properti memiliki fungsi utama dalam membantu penentuan harga. NJOP bisa dijadikan patokan baik oleh pembeli maupun penjual dalam mengetahui nilai jual properti di suatu daerah. Pihak penjual bisa mematok harga yang lebih sesuai sedangkan pihak pembeli bisa mengetahui properti dengan harga di bawah atau di atas rata-rata.

Cara menghitung harga jual akhir suatu properti tentunya tidak hanya dengan menggunakan NJOP. Ada banyak faktor yang mempengaruhi dan NJOP ini menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Anda sebagai agen properti tentunya perlu untuk mengetahui dan memahami hal ini supaya transaksi jual beli bisa berlangsung dengan lebih lancar.

Penentuan NJOP

cara menghitung njop
(Dipmag)

Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP merupakan nilai rata-rata yang biasanya merupakan harga per meter di suatu daerah. Nilai ini tidak ditentukan begitu saja namun melalui berbagai ketentuan dan perhitungan. Besaran NJOP sendiri sudah ditentukan sebelum tanggal 1 Januari tahun pajak sehingga bisa digunakan untuk penetapan PBB.

Penentuan NJOP dilakukan oleh pemerintah tepatnya Kementerian Keuangan. Besaran NJOP ini selalu berubah-ubah dan biasanya Kemenkeu memperbaruinya setiap 3 tahun sekali. Namun, untuk beberapa daerah dengan perkembangan ekonomi yang pesat, NJOP-nya bisa berubah setiap tahun.

Contoh Perhitungan Jual Rumah dengan NJOP

Hasil perhitungan nilai jual properti dengan menggunakan NJOP bisa dijadikan patokan oleh pembeli dan penjual. Harga yang didapat merupakan nilai dari perkalian luas dan nilai NJOP di suatu daerah. Misalnya, Anda ingin menjual rumah di daerah A, maka cara menghitung harga jual sesuai NJOP yaitu sebagai berikut.

Luas tanah: 67 m2

Luas bangunan: 50 m2

NJOP tanah: Rp850.000

NJOP bangunan: Rp1.500.000

Total harga tanah: 67  x Rp850.000 = Rp56.950.000

Total harga bangunan: 50 x Rp1.500.000 = Rp75.000.000

Nilai jual rumah: Rp56.950.000 + Rp75.000.000 = Rp131.950.000

Baca juga: Melakukan Penilaian Properti Lebih Mudah dengan Menggunakan Pinvalue.

Nilai NJOP di Berbagai Daerah di Indonesia

Setiap daerah memiliki NJOP yang berbeda-beda. Bahkan, perbedaan nilai NJOP ini tidak hanya dibedakan berdasarkan provinsi. Setiap kecamatan bisa memiliki NJOP yang berbeda-beda. Sebagai contoh, berikut ini NJOP di Jakarta Selatan.

  • Kebayoran Lama: Rp5.223.000 – Rp26.343.000
  • Mampang Prapatan: Rp4.155.000 – Rp27.405.000
  • Tebet: Rp4.155.000 – Rp24.963.000
  • Cilandak: Rp4.155.000 – Rp22.005.000

Sebagai referensi lain, NJOP di Surabaya yaitu:

  • Kelurahan Tembok Dukuh, Bubutan: Rp916.000 – Rp6.195.000
  • Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran: Rp614.000 – Rp5.625.000
  • Kelurahan Sukolilo, Bulak: Rp702.000 – Rp1.722.000
  • Kelurahan Sidotopo, Semampir: Rp916.000 – Rp4.155.000

Perbedaan harga juga terlihat di Medan, yaitu:

  • Kelurahan Tanjung Gusta, Helvetia: Rp537.000 – Rp1.722.000
  • Kelurahan Gaharu, Medan Timur: Rp802.000 – Rp2.508.000

Seorang agen properti perlu tahu cara menghitung harga properti dan NJOP suatu daerah. Perhitungan ini bisa dijadikan patokan ketika melakukan transaksi. Semoga berguna, Pins!


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Bagikan Artikel