Ruang Edukasi Agen

Wawasan Properti

Intip Cara Memecah Sertifikat Tanah Serta Biayanya, Yuk!

Ditulis oleh Safina Rahma ∙ 12 February 2022 ∙ 4 menit membaca

Pemecahan sertifikat tanah tentunya dilakukan melalui suatu prosedur tertentu. Pemecahan ini bisa dilakukan secara mandiri atau melalui jasa notaris/PPAT. Cara memecah sertifikat tanah sendiri tidaklah rumit jika Anda tahu cara melakukannya.

Pinhome – Memecah sertifikat tanah dilakukan karena berbagai alasan. Anda bisa saja melakukan pemecahan karena ingin menjual tanah kepada beberapa pihak. Selain itu, pemecahan sertifikat tanah juga bisa dilakukan karena pembagian tanah kepada ahli waris. Lalu, bagaimana cara memecah sertifikat yang benar?

Syarat Dokumen yang Perlu Disiapkan

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan jika ingin melakukan pemecahan sertifikat tanah yaitu mempersiapkan syarat dokumen terlebih dahulu. Syarat ini dibutuhkan supaya proses pemecahan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa berjalan dengan lancar. Syarat pemecahan sertifikat tanah yang diperlukan yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri lainnya.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Sertifikat tanah asli yang akan dipecah.
  • Fotokopi SPPT PBB.
  • Isian terkait luas, letak, dan penggunaan tanah yang akan dipecah.
  • Surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa.
  • Surat pernyataan tanah dikuasai secara fisik.
  • Lampiran alasan pemecahan tanah.
  • Bukti SSP/PPh sesuai ketentuan.
  • Tapak kavling dari kantor pertanahan.
  • Jika dikuasakan, maka menyertakan surat kuasa dan fotokopi identitas orang yang diberi kuasa.
  • Izin Perubahan Penggunaan Tanah (jika ada perubahan).

Prosedur Cara Memecah Sertifikat Tanah

Jika Anda telah menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, maka bisa mengajukan permohonan pemecahan sertifikat tanah. Cara memecah sertifikat tanah yaitu sebagai berikut.

Datang ke kantor BPN

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan yaitu mendatangi kantor BPN setempat. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dan juga mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan. Anda lalu akan mendapatkan tanda terima yang dikeluarkan oleh petugas.

Petugas melakukan survei dan pengukuran tanah

Setelah datang ke kantor BPN, petugas pertanahan akan mengunjungi lokasi tanah. Petugas akan melakukan survei serta mengukur tanah. Setelah itu, petugas akan memetakan lokasi sesuai peta. Apabila proses ini berjalan lancar, maka surat ukur dan pemetaan akan diterbitkan. 

Sertifikat tanah akan diterbitkan

Surat ukur tanah yang telah dipecah diterbitkan oleh Subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi. Surat tersebut kemudian akan ditandatangani oleh Kepala Lembaga Pertahanan. Pemohon kemudian cukup menunggu sertifikat baru diterbitkan.

Baca juga: Properti Lelang: Ladang Baru Bagi Agen Properti.

Biaya yang Diperlukan untuk Memecah Sertifikat Tanah

Biaya memecah sertifikat tanah akan berbeda-beda. Hal iin ditentukan berdasarkan luas tanah, banyaknya kavling yang akan dipecah, dan juga biaya pengukuran. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan biaya pendaftaran secara terpisah.

Anda tentunya perlu untuk menyiapkan biaya lebih jika memecah sertifikat tanah dengan menggunakan jasa notaris/PPAT. Biasanya, biaya jasa notaris/PPAT yaitu sebesar 0,5% sampai 2,5% dari total nilai transaksi.

Mengapa Memecah Sertifikat Tanah Perlu Dilakukan?

Mengetahui cara memecah sertifikat tanah tentunya akan sangat berguna. Pengetahuan ini akan berguna jika Anda perlu untuk melakukan pemecahan sertifikat tanah. Pemecahan ini diperlukan untuk berbagai hal seperti ketika ingin menjual tanah atau membagi warisan.

Memecah sertifikat tanah juga akan menghindarkan Anda dari sengketa seperti terkait warisan. Sertifikat tanah yang tidak dipecah akan menyulitkan ahli waris sehingga bisa terjadi sengketa serta konflik.

Itulah penjelasan tentang cara memecah sertifikat tanah. Anda bisa melakukan pemecahan ini melalui kantor BPN atau notaris/PPAT. Proses ini biasanya berlangsung selama 15 hari.

Sumber Foto Cover: Unsplash


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Bagikan Artikel