Rp75 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang

Kel. Palantikang (Pallantikang), Kec. Pattalasang (Pattallassang), Kab. Gowa

  • Luas Tanah 75m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp515 Ribu /Bln
DP: Mulai dari Rp3,8 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp3,8 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Kecamatan Pattallassang, Palantikang (Pallantikang), Pattalasang (Pattallassang), Gowa, Sulawesi Selatan 92172, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp75 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp250 Rb

Dijual Tanah Residensial di Puncak Tarang

Pattalasang (Pattallassang), Kab. Gowa

  • Tanah Residensial Second

Rp132,6 M

  • Tanah Residensial Second

Rp45 M

  • Tanah Residensial Second

Rp2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp517,5 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp70 Jt

Dijual Tanah Residensial Bebas Banjir di Sarinda Garden

Pattalasang (Pattallassang), Kab. Gowa

  • Tanah Residensial Second

Rp35 Jt

Dijual Tanah Residensial 150m² di Paccellekang

Pattalasang (Pattallassang), Kab. Gowa

FAQ Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang adalah Rp75 Jt.
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang?
Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang berada di Kecamatan Pattallassang.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang?
Luas tanah properti Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang adalah 75m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Pattallassang adalah SHM.