5 Tanah Komersial dijual di Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung di Pinhome di Bawah 300 Juta
- Tanah Komersial Second
Rp100 Jt
Dijual Tanah Komersial di Jln. Sakura Gg Elang
Rajabasa, Kota Bandar Lampung
- LT 105m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- LT 200m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Tanah Komersial Second
Rp65 Jt
Dijual Tanah Komersial 104m² di Jl. Patah Hati, Simbaringin
Rajabasa, Kota Bandar Lampung
- LT 104m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Tanah Komersial Second
Rp180 Jt
Dijual Tanah Komersial 142m² di Jl. Padat Karya
Rajabasa, Kota Bandar Lampung
- LT 142m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Tanah Komersial Second
Rp88,4 Jt
Dijual Tanah Komersial 104m² di Jl. Padat Karya, Gg. Rembulan
Rajabasa, Kota Bandar Lampung
- LT 104m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
Cari info Tanah Komersial Dijual di Kec Rajabasa, Bandar Lampung di bawah 300 Juta di Pinhome
Properti di Kota Bandar Lampung
Kecamatan Lainnya
Panduan Beli Tanah Komersial di Kecamatan Rajabasa Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Tanah Komersial dijual di di Kecamatan Rajabasa yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Tanah Komersial Dijual di Kecamatan Rajabasa : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Kecamatan Rajabasa yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Tanah Komersial di di Kecamatan Rajabasa atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Tanah Komersial Dijual di Kecamatan Rajabasa : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Tanah Komersial dijual di Kecamatan Rajabasa . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Tanah Komersial Dijual di Kecamatan Rajabasa : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Tanah Komersial Dijual di Kecamatan Rajabasa .
- Kunjungan Properti Tanah Komersial Dijual di Kecamatan Rajabasa Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Tanah Komersial dijual di di Kecamatan Rajabasa yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Tanah Komersial Dijual di di Kecamatan Rajabasa Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Tanah Komersial Dijual di di Kecamatan Rajabasa Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Tanah Komersial di di Kecamatan Rajabasa yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Tanah Komersial Dijual di di Kecamatan Rajabasa Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Tanah Komersial Dijual di di Kecamatan Rajabasa Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Tanah Komersial dijual di di Kecamatan Rajabasa yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.