Rp6,3 M


Dijual Rumah Tinggal 2 Lantai di Jakarta Utara di Pluit

Kel. Pluit, Kec. Penjaringan, Kota Jakarta Utara

  • 4 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 325m²
  • Luas Bangunan 411m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: KPR, Cash bertahap, Cash Keras

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp43,6 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp318 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp318 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah Tinggal 2 Lantai di Jakarta Utara di Pluit
  • Jakarta Kota
    3,36 KM
  • GT Jembatan Tiga 1
    0,75 KM
  • Penjaringan
    0,78 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
3 Kamar Mandi
2 Lantai

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp6,3 M
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp19,5 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp7 M

Angsuran mulai dari Rp48 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp5,5 M

Angsuran mulai dari Rp37,7 Jt/bln

Dijual Rumah Murah di Kapuk Muara

Penjaringan, Kota Jakarta Utara

  • Rumah Second

Rp7,7 M

Angsuran mulai dari Rp52,8 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp6,2 M

Angsuran mulai dari Rp42,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp6,7 M

Angsuran mulai dari Rp46 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp5,5 M

Angsuran mulai dari Rp37,7 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp7,5 M

Angsuran mulai dari Rp51,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp7,5 M

Angsuran mulai dari Rp51,5 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah Tinggal 2 Lantai di Jakarta Utara di Pluit

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah Tinggal 2 Lantai di Jakarta Utara di Pluit?
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah Tinggal 2 Lantai di Jakarta Utara di Pluit?
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah Tinggal 2 Lantai di Jakarta Utara di Pluit?
Luas bangunan properti Dijual Rumah Tinggal 2 Lantai di Jakarta Utara di Pluit adalah 411m².
Berapa luas tanah di Dijual Rumah Tinggal 2 Lantai di Jakarta Utara di Pluit?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah Tinggal 2 Lantai di Jakarta Utara di Pluit?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah Tinggal 2 Lantai di Jakarta Utara di Pluit?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah Tinggal 2 Lantai di Jakarta Utara di Pluit adalah SHM.