Rp2,1 M


Dijual Rumah Tanah di Lengkong

Kec. Lengkong, Kota Bandung

  • 3 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 72m²
  • Luas Bangunan 120m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: KPR, Cash bertahap, Cash Keras

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp14,4 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp105 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp105 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Lengkong, Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah Tanah di Lengkong
  • SMAS Muhammadiyah 3
    0,31 KM
  • SMP Negeri 13
    0,2 KM
  • SD Yayasan Beribu
    0,31 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
2 Kamar Mandi
2 Lantai

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp2,1 M
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp29,2 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp1,9 M

Angsuran mulai dari Rp13,4 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp2,7 M

Angsuran mulai dari Rp18,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp2 M

Angsuran mulai dari Rp13,7 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,7 M

Angsuran mulai dari Rp12 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,9 M

Angsuran mulai dari Rp13,4 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,7 M

Angsuran mulai dari Rp12 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,8 M

Angsuran mulai dari Rp12,4 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,5 M

Angsuran mulai dari Rp10,3 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah Tanah di Lengkong

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah Tanah di Lengkong?
Harga jual properti Dijual Rumah Tanah di Lengkong adalah Rp2,1 M.
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah Tanah di Lengkong?
Dijual Rumah Tanah di Lengkong memiliki 3 Kamar Tidur.
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah Tanah di Lengkong?
Luas bangunan properti Dijual Rumah Tanah di Lengkong adalah 120m².
Berapa luas tanah di Dijual Rumah Tanah di Lengkong?
Luas tanah properti Dijual Rumah Tanah di Lengkong adalah 72m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah Tanah di Lengkong?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah Tanah di Lengkong?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah Tanah di Lengkong adalah SHM.