Rp3,5 M


Dijual Rumah Second Siap Huni Bangunan Lama di Pasar Baru

Kel. Pasar Baru, Kec. Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat

  • 4 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 240m²
  • Luas Bangunan 214m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: KPR, Cash bertahap, Cash Keras

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp24 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp175 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp175 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah Second Siap Huni Bangunan Lama di Pasar Baru
  • RSUD Sawah Besar
    0,56 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
3 Kamar Mandi
2 Lantai

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp3,5 M
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp14,6 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp3,4 M

Angsuran mulai dari Rp23,4 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp3,5 M

Angsuran mulai dari Rp24 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp3,5 M

Angsuran mulai dari Rp24 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp2,7 M

Angsuran mulai dari Rp18,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp3 M

Angsuran mulai dari Rp20,6 Jt/bln

Dijual Rumah Lokasi Strategis di Kartini

Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat

  • Rumah Second

Rp3 M

Angsuran mulai dari Rp20,6 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp3,5 M

Angsuran mulai dari Rp24 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp4,4 M

Angsuran mulai dari Rp30,2 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah Second Siap Huni Bangunan Lama di Pasar Baru

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah Second Siap Huni Bangunan Lama di Pasar Baru?
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah Second Siap Huni Bangunan Lama di Pasar Baru?
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah Second Siap Huni Bangunan Lama di Pasar Baru?
Luas bangunan properti Dijual Rumah Second Siap Huni Bangunan Lama di Pasar Baru adalah 214m².
Berapa luas tanah di Dijual Rumah Second Siap Huni Bangunan Lama di Pasar Baru?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah Second Siap Huni Bangunan Lama di Pasar Baru?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah Second Siap Huni Bangunan Lama di Pasar Baru?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah Second Siap Huni Bangunan Lama di Pasar Baru adalah SHM.