Rp826 Jt


Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru

Kel. Tanah Baru, Kec. Beji, Kota Depok

  • 3 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 61m²
  • Luas Bangunan 60m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp5,7 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp41,3 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp41,3 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

tanah baru , Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat 16426, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru
  • Depok Jaya Market
    2,42 KM
  • Alfamidi - Nusantara
    1,69 KM
  • Dmall Depok
    2,99 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
2 Kamar Mandi

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp826 Jt
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp13,5 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp800 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp776 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,3 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp693,7 Jt

Angsuran mulai dari Rp4,8 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp695 Jt

Angsuran mulai dari Rp4,8 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp880 Jt

Angsuran mulai dari Rp6 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp800 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1 M

Angsuran mulai dari Rp6,9 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp650 Jt

Angsuran mulai dari Rp4,5 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru?
Harga jual properti Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru adalah Rp826 Jt.
Dimana lokasi Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru?
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru?
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru?
Luas bangunan properti Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru adalah 60m².
Berapa luas tanah di Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru?
Luas tanah properti Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru adalah 61m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah Tanah Baru Depok di Tanah Baru adalah SHM.