Rp1,7 M


Dijual Rumah di Sirnabaya

Kel. Sirnabaya, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang

  • 3 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 164m²
  • Luas Bangunan 86m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp12 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp87,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp87,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Sirnabaya, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41360, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah di Sirnabaya

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
3 Kamar Mandi

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp1,7 M
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp10,7 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp1,6 M

Angsuran mulai dari Rp11 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,9 M

Angsuran mulai dari Rp13 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,2 M

Angsuran mulai dari Rp8,6 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,4 M

Angsuran mulai dari Rp9,6 Jt/bln

Dijual Rumah 1 Lantai 3KT 235m² di Blok N1

Telukjambe Timur, Kab. Karawang

  • Rumah Second

Rp2,2 M

Angsuran mulai dari Rp15,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,5 M

Angsuran mulai dari Rp10,7 Jt/bln

Dijual Rumah Baru di Jalan Grahayana

Telukjambe Timur, Kab. Karawang

  • Rumah Second

Rp1,2 M

Angsuran mulai dari Rp8,6 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,3 M

Angsuran mulai dari Rp9,3 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah di Sirnabaya

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah di Sirnabaya?
Harga jual properti Dijual Rumah di Sirnabaya adalah Rp1,8 M.
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah di Sirnabaya?
Dijual Rumah di Sirnabaya memiliki 3 Kamar Tidur.
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah di Sirnabaya?
Luas bangunan properti Dijual Rumah di Sirnabaya adalah 86m².
Berapa luas tanah di Dijual Rumah di Sirnabaya?
Luas tanah properti Dijual Rumah di Sirnabaya adalah 164m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah di Sirnabaya?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah di Sirnabaya?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah di Sirnabaya adalah SHM.