Rp2 M

Belum Tersedia

Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong

Kel. Sindangsari, Kec. Leuwigoong, Kab. Garut

  • 3 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 400m²
  • Luas Bangunan 135m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp13,7 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp100 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp100 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

jl.kh hasan arif pertigaan Polsek Leuwigoong, Sindangsari, Leuwigoong, Garut, Jawa Barat 44192, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
4 Garasi + 2 Carport
Sumber Air Air Tanah
Perabot
Akses Mobil 3
2 Lantai
3 Kamar Mandi

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp2 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
Rp5 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp2,5 M

Angsuran mulai dari Rp17,2 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,5 M

Angsuran mulai dari Rp10,3 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,5 M

Angsuran mulai dari Rp10,3 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,5 M

Angsuran mulai dari Rp10,3 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,8 M

Angsuran mulai dari Rp12,4 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,9 M

Angsuran mulai dari Rp13 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,5 M

Angsuran mulai dari Rp10,3 Jt/bln

Dijual Rumah (BU) di Jalan Cipanas Baru

Tarogong Kaler, Kab. Garut

  • Rumah Second

Rp1,5 M

Angsuran mulai dari Rp10,3 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong?
Dimana lokasi Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong?
Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong berada di jl.kh hasan arif pertigaan Polsek Leuwigoong.
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong?
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong?
Berapa luas tanah di Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah Ruko di Jl.kh Hasan Arif Pertigaan Polsek Leuwigoong adalah SHM.