Rp200 Jt


Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun

Kel. Cimpaeun, Kec. Tapos, Kota Depok

  • 2 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 35m²
  • Luas Bangunan 35m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp1,4 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp10 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp10 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

jl. cimpaeun, Cimpaeun, Tapos, Depok, Jawa Barat 16459, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun
  • SMK Negeri 1 Depok
    1,15 KM
  • SD Negeri Cimpaeun 2
    0,05 KM
  • SMP Negeri 16 Depok
    0,13 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
1 Kamar Mandi

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp200 Jt
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp5,7 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp185 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,3 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp175 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,2 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp220 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp250 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,7 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp150 Jt

Angsuran mulai dari Rp1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp250 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,7 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp160 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp230 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,6 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun?
Harga jual properti Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun adalah Rp200 Jt.
Dimana lokasi Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun?
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun?
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun?
Luas bangunan properti Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun adalah 35m².
Berapa luas tanah di Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun?
Luas tanah properti Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun adalah 35m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah 2KT 35m² di Jl. Cimpaeun adalah SHM.