Rp1,1 M


Dijual Rumah di Tanah Baru

Kel. Tanah Baru, Kec. Beji, Kota Depok

  • 2 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 105m²
  • Luas Bangunan 100m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp7,5 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp55 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp55 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat 16426, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah di Tanah Baru
  • Depok Jaya Market
    2,42 KM
  • Alfamidi - Nusantara
    1,69 KM
  • Dmall Depok
    2,99 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
1 Garasi + 1 Carport
Sumber Air Air Tanah
Perabot
Akses Mobil 2
1 Lantai
ATM Center
1 + 1 Kamar Mandi
Pompa Air
CCTV
AC
Keamanan 24 Jam
Tangki Air
Telepon

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp1,1 M
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp10,5 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp970 Jt

Angsuran mulai dari Rp6,7 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1 M

Angsuran mulai dari Rp7,2 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1,2 M

Angsuran mulai dari Rp8,2 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp850 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,8 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp850 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,8 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp850 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,8 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp850 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,8 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1 M

Angsuran mulai dari Rp6,9 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah di Tanah Baru

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah di Tanah Baru?
Harga jual properti Dijual Rumah di Tanah Baru adalah Rp1,1 M.
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah di Tanah Baru?
Dijual Rumah di Tanah Baru memiliki 2 Kamar Tidur.
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah di Tanah Baru?
Luas bangunan properti Dijual Rumah di Tanah Baru adalah 100m².
Berapa luas tanah di Dijual Rumah di Tanah Baru?
Luas tanah properti Dijual Rumah di Tanah Baru adalah 105m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah di Tanah Baru?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah di Tanah Baru?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah di Tanah Baru adalah SHM.
Fasilitas apa saja yang akan didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah di Tanah Baru?
Beberapa fasilitas publik yang bisa ditemukan di sekitar Dijual Rumah di Tanah Baru adalah ATM Center, Pompa Air, CCTV, AC, Keamanan 24 Jam, Tangki Air dan Telepon.