Rp585 Jt


Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun

Kel. Cimpaeun, Kec. Tapos, Kota Depok

  • 2 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 42m²
  • Luas Bangunan 58m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp4 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp29,3 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp29,3 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Cimpaeun, Tapos, Depok, Jawa Barat 16459, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun
  • SMK Karya Putra Bangsa
    1,01 KM
  • MI Hasmi Al-Hasani
    0,53 KM
  • SMP Negeri 16 Depok
    0,69 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
2 Kamar Mandi

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp585 Jt
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp13,9 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp510 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp550 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,8 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp550 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,8 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp600 Jt

Angsuran mulai dari Rp4,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp650 Jt

Angsuran mulai dari Rp4,5 Jt/bln

Dijual Rumah di Sukatani

Tapos, Kota Depok

  • Rumah Second

Rp570 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,9 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp670 Jt

Angsuran mulai dari Rp4,6 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp485 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,3 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun?
Harga jual properti Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun adalah Rp585 Jt.
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun?
Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun memiliki 2 Kamar Tidur.
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun?
Luas bangunan properti Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun adalah 58m².
Berapa luas tanah di Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun?
Luas tanah properti Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun adalah 42m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah 2KT 42m² di Cimpaeun adalah SHM.