Rp850 Jt


Dijual Rumah di Banguntapan

Kel. Potorono, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul

  • 3 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 178m²
  • Luas Bangunan 120m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp5,8 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp42,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp42,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

banguntapan, Potorono, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta 55196, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah di Banguntapan
  • SMP Sunan Averroes
    0,36 KM
  • SDIT Sunan Averroes Berbah
    0,53 KM
  • SMAS Institut Indonesia Berbah
    0,38 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
2 Kamar Mandi

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp850 Jt
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp4,8 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp750 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp750 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp650 Jt

Angsuran mulai dari Rp4,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp650 Jt

Angsuran mulai dari Rp4,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp925 Jt

Angsuran mulai dari Rp6,3 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp750 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp790 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,4 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp650 Jt

Angsuran mulai dari Rp4,5 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah di Banguntapan

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah di Banguntapan?
Harga jual properti Dijual Rumah di Banguntapan adalah Rp850 Jt.
Dimana lokasi Dijual Rumah di Banguntapan?
Dijual Rumah di Banguntapan berada di banguntapan.
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah di Banguntapan?
Dijual Rumah di Banguntapan memiliki 3 Kamar Tidur.
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah di Banguntapan?
Luas bangunan properti Dijual Rumah di Banguntapan adalah 120m².
Berapa luas tanah di Dijual Rumah di Banguntapan?
Luas tanah properti Dijual Rumah di Banguntapan adalah 178m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah di Banguntapan?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah di Banguntapan?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah di Banguntapan adalah SHM.