Jual Rumah di Kec. Dlingo, Kab. Bantul, DI Yogyakarta
Menampilkan 1 - 2 dari 2 properti- Rumah Second
Rp1,8 M
Angsuran mulai dari Rp12,4 Jt/bln
Dijual Rumah di Perumahan Shangrila Garden Harga Rendah di Jl. Jogja Solo No.11, Mangunan, Kalitirto, Kec. Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55571
Dlingo, Kab. Bantul
- 5 KT
- LT 157m²
- LB 200m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Rumah Second
Rp650 Jt
Angsuran mulai dari Rp4,5 Jt/bln
Dijual Rumah 5KT 810m² di Tekik, Temuwuh, Dlingo, Bantul
Dlingo, Kab. Bantul
- 5 KT
- LT 810m²
- LB 510m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
FAQ Tentang Rumah dijual di Kec Dlingo, Kab. Bantul
Berapa kisaran harga rumah dijual di Kecamatan Dlingo?
Berapa kisaran luas rumah dijual di Kecamatan Dlingo?
Apa keunggulan beli rumah di Kecamatan Dlingo?
Bagaimana cara beli rumah di Kecamatan Dlingo yang saya inginkan?
Cari info Rumah Dijual di Kec Dlingo, Kab. Bantul di Pinhome
Area Populer
Panduan Beli Rumah di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul: Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari rumah di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul yang Anda inginkan. Cek ketersediaan Rumah dijual yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul di atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul: Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul. Anda akan diarahkan ke Whatsapp tim Pinhome atau Whatsapp owner (jika langsung memilih listing milik pribadi) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome atau pemilik properti mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul: Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul.
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Rumah di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.