4 Rumah dijual di Kec. Sindangkerta, Kab. Bandung Barat di Pinhome di Bawah 300 Juta
- Rumah Second
Rp250 Jt
Angsuran mulai dari Rp1,7 Jt/bln
Dijual Rumah Lingkungan Asri di Selagombong Bandung Barat
Sindangkerta, Kab. Bandung Barat
- 3 KT
- LT 120m²
- LB 100m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Rumah Second
Rp150 Jt
Angsuran mulai dari Rp1 Jt/bln
Dijual Rumah 3KT 342m² di Jalan Desa Wangunsari
Sindangkerta, Kab. Bandung Barat
- 3 KT
- LT 342m²
- LB 90m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
JUAL CEPAT
- Rumah Second
Rp50 Jt
Angsuran mulai dari Rp343 Rb/bln
Dijual Rumah 3KT 130m² di Jl Raya Sindangkerta
Sindangkerta, Kab. Bandung Barat
- 3 KT
- LT 130m²
- LB 20m²
- SHM
Diperbarui 15 hari lalu
- Rumah Second
Rp85 Jt
Angsuran mulai dari Rp583 Rb/bln
Dijual Rumah 3KT 150m² di Dekat Kantor Desa Buninagara Kec Sindangkert
Sindangkerta, Kab. Bandung Barat
- 3 KT
- LT 150m²
- LB 66m²
- Girik
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
Cari info Rumah Dijual di Kec Sindangkerta, Kab. Bandung Barat di bawah 300 Juta di Pinhome
Properti di Kab. Bandung Barat
Kecamatan Lainnya
Tipe Bangunan
Panduan Beli Rumah di Kecamatan Sindangkerta Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di Kecamatan Sindangkerta yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kecamatan Sindangkerta : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari rumah di Kecamatan Sindangkerta yang Anda inginkan. Cek ketersediaan Rumah dijual yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di Kecamatan Sindangkerta di atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Sindangkerta : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kecamatan Sindangkerta . Anda akan diarahkan ke Whatsapp tim Pinhome atau Whatsapp owner (jika langsung memilih listing milik pribadi) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome atau pemilik properti mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Sindangkerta : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kecamatan Sindangkerta .
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kecamatan Sindangkerta Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di Kecamatan Sindangkerta yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di Kecamatan Sindangkerta Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di Kecamatan Sindangkerta Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli {properti type} di Kecamatan Sindangkerta yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di Kecamatan Sindangkerta Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di Kecamatan Sindangkerta Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di Kecamatan Sindangkerta yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.