4 Rumah dijual di Kec. Pangandaran, Kab. Pangandaran di Pinhome di Bawah 700 Juta
- Rumah Second
Rp600 Jt
Angsuran mulai dari Rp4,1 Jt/bln
Dijual Rumah Lokasi Stategis di Pantai Timur Pangandaran, Pangandaran, Ciamis, Jawa Barat
Pangandaran, Kab. Pangandaran
- 3 KT
- LT 98m²
- LB 96m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Rumah Second
Rp350 Jt
Angsuran mulai dari Rp2,4 Jt/bln
Dijual Rumah Harga Terbaik Dekat Kampus di Jalan Wonoharjo
Pangandaran, Kab. Pangandaran
- 1 KT
- LT 60m²
- LB 36m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Rumah Second
Rp500 Jt
Angsuran mulai dari Rp3,4 Jt/bln
Dijual Rumah Lingkungan Nyaman Dalam Komplek di Pangandaran
Pangandaran, Kab. Pangandaran
- 2 KT
- LT 98m²
- LB 56m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Rumah Second
Rp150,5 Jt
Angsuran mulai dari Rp1 Jt/bln
Dijual Rumah di Pondok Lombok
Pangandaran, Kab. Pangandaran
- 2 KT
- LT 60m²
- LB 36m²
- HGB
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
Cari info Rumah Dijual di Kec Pangandaran, Kab. Pangandaran di bawah 700 Juta di Pinhome
Properti di Kab. Pangandaran
Panduan Beli Rumah di Kecamatan Pangandaran Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di Kecamatan Pangandaran yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kecamatan Pangandaran : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari rumah di Kecamatan Pangandaran yang Anda inginkan. Cek ketersediaan Rumah dijual yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di Kecamatan Pangandaran di atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Pangandaran : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kecamatan Pangandaran . Anda akan diarahkan ke Whatsapp tim Pinhome atau Whatsapp owner (jika langsung memilih listing milik pribadi) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome atau pemilik properti mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Pangandaran : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kecamatan Pangandaran .
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kecamatan Pangandaran Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di Kecamatan Pangandaran yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di Kecamatan Pangandaran Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di Kecamatan Pangandaran Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli {properti type} di Kecamatan Pangandaran yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di Kecamatan Pangandaran Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di Kecamatan Pangandaran Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di Kecamatan Pangandaran yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.