1 Rumah dijual di Kec. Bungin, Kab. Enrekang di Pinhome di Bawah 1 Miliar
- Rumah Second
Rp850 Jt
Angsuran mulai dari Rp5,8 Jt/bln
Dijual Rumah Terjun Bugi di Bungin
Bungin, Kab. Enrekang
- 4 KT
- LT 88m²
- LB 140m²
- HGB
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
Cari info Rumah Dijual di Kec Bungin, Kab. Enrekang di bawah 1 Miliar di Pinhome
Properti di Kab. Enrekang
Kecamatan Lainnya
Panduan Beli Rumah di Kecamatan Bungin Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di Kecamatan Bungin yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kecamatan Bungin : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari rumah di Kecamatan Bungin yang Anda inginkan. Cek ketersediaan Rumah dijual yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di Kecamatan Bungin di atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Bungin : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kecamatan Bungin . Anda akan diarahkan ke Whatsapp tim Pinhome atau Whatsapp owner (jika langsung memilih listing milik pribadi) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome atau pemilik properti mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Bungin : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kecamatan Bungin .
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kecamatan Bungin Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di Kecamatan Bungin yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di Kecamatan Bungin Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di Kecamatan Bungin Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli {properti type} di Kecamatan Bungin yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di Kecamatan Bungin Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di Kecamatan Bungin Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di Kecamatan Bungin yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.