1 Rumah Lelang dijual di Kec. Periuk, Kota Tangerang di Pinhome di Bawah 600 Juta
TERJUAL
- Rumah Lelang
Rp441,6 Jt
Dilelang Rumah Bebas Banjir di Kel. Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang
Periuk, Kota Tangerang
- 2 KT
- LT 113m²
- LB 159m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
Cari info Properti Dijual di Kec Periuk, Tangerang di bawah 600 Juta di Pinhome
Properti di Kota Tangerang
Area Populer
Panduan Beli Rumah di Kecamatan Periuk Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di di Kecamatan Periuk yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kecamatan Periuk : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Kecamatan Periuk yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di di Kecamatan Periuk atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Periuk : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kecamatan Periuk . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Periuk : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kecamatan Periuk .
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kecamatan Periuk Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di di Kecamatan Periuk yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Periuk Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Periuk Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Rumah di di Kecamatan Periuk yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di di Kecamatan Periuk Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Periuk Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di di Kecamatan Periuk yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.