5 ruko dijual di Kec. Wonosobo, Kab. Wonosobo
- Ruko Second
Rp20 M
Dijual Ruko Ruang Usaha Diwonosobo 20 Miliar Negotiable di JALAN BHAYANGKARA, WONOSOBO 56311
Wonosobo, Kab. Wonosobo
- LB 3000m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Ruko Second
Rp20 M
Dijual Ruko Ruang Usaha Diwonosobo 20 Miliar di JALAN BHAYANGKARA, WONOSOBO 56311, INDONESIA WONOSOBO, WONOSOBO
Wonosobo, Kab. Wonosobo
- LB 3000m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- LB 70m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Ruko Second
Rp800 Jt
Dijual Ruko 3 Lantai di Wonosobo di Jl Bismo 4B, Sumberan, Wonosobo
Wonosobo, Kab. Wonosobo
- LB 165m²
- SHM
Diperbarui 17 hari lalu
TERJUAL
- Ruko Second
Rp2,5 M
Dijual Ruko Sangat Cocok Untuk Investasi di Gang Arjuna, RT.09/RW.01, Sruni
Wonosobo, Kab. Wonosobo
- LT 180m²
- LB 224m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
FAQ Tentang Ruko dijual di Kec Wonosobo, Kab. Wonosobo
Berapa kisaran harga ruko dijual di Kecamatan Wonosobo?
Berapa kisaran luas ruko dijual di Kecamatan Wonosobo?
Apa keunggulan beli ruko di Kecamatan Wonosobo?
Bagaimana cara beli ruko di Kecamatan Wonosobo yang saya inginkan?
Cari info Ruko Dijual di Kec Wonosobo, Kab. Wonosobo di Pinhome
Panduan Beli Ruko di Kecamatan Wonosobo Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Ruko dijual di di Kecamatan Wonosobo yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Ruko Dijual di Kecamatan Wonosobo : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Kecamatan Wonosobo yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Ruko di di Kecamatan Wonosobo atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Ruko Dijual di Kecamatan Wonosobo : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Ruko dijual di Kecamatan Wonosobo . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Ruko Dijual di Kecamatan Wonosobo : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Ruko Dijual di Kecamatan Wonosobo .
- Kunjungan Properti Ruko Dijual di Kecamatan Wonosobo Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Ruko dijual di di Kecamatan Wonosobo yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Wonosobo Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Wonosobo Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Ruko di di Kecamatan Wonosobo yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Ruko Dijual di di Kecamatan Wonosobo Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Wonosobo Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Ruko dijual di di Kecamatan Wonosobo yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.