BlogPemilik PropertiFinansialBelajar Yuk, Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
0
0

Belajar Yuk, Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Dipublikasikan oleh Rizko Fatra dan Diperbarui oleh Voni Wijayanti

Apr 7, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
student, typing, keyboard-849825.jpgtop-right-banner

Perlindungan bagi para pekerja di Indonesia tidak terlepas dari peran BPJS Ketenagakerjaan. Semua badan usaha atau perusahaan formal diwajibkan mengikuti program ini dalam rangka kesejahteraan masyarakat. Ini akan membantu para pekerja di masa mendatang sekaligus sebagai jaminan akan kemungkinan kecelakaan pada saat bekerja. Nah, untuk kalian yang ingin mencairkannya, simak yuk cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online yang sangat mempermudah di masa pandemi ini.

Pinhome – Pada PP Nomor 84 Tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyebutkan, antara lain bahwa pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang atau lebih, atau membayar upah paling sedikit Rp1.000.000 sebulan, wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

Baca Juga: Ternyata Beli Rumah Bisa Menggunakan KPR BPJS-TK, Lho! Begini Caranya

Dengan adanya hal tersebut, para pekerja akan lebih tenang dalam bekerja dan mempunyai persiapan untuk masa depan keluarganya kelak. Namun, bagaimana bila pekerja ingin mencairkannya? Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, kini dipermudah secara online.

Source : BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Yuk, Ketahui Perbedaan BPJS Kesehatan Dan BPJS Ketenagakerjaan

Mereka yang ingin melakukan pencairan dalam kondisi diberhentikan dari pekerjaan, meninggal dunia, pekerja yang telah mencapai usia 56 tahun maupun pekerja yang mengalami cacat tetap dapat dilakukan dengan cara-cara yang mudah. Seperti apa? Mari kita simak ulasan lengkap mengenai cara cairkan bpjs ketenagakerjaan di bawah ini!

4 Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum Pins mengetahui bagaimana cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan, kamu perlu mengetahui empat program yang digadang oleh BPJS Ketenagakerjaan yang mulai beroperasi penuh pada tahun 2015. Hal ini dikarenakan keterkaitannya dengan pencairan saldo milik kamu. Empat diantaranya sebagai berikut:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Pekerja kini telah memiliki jaminan kecelakaan kerja yang lebih baik dengan adanya beberapa hal yang ditanggung. Antara lain, bila terjadi cacat permanen saat masa kerja, pekerja akan diberikan pelatihan khusus sampai yang bersangkutan bisa bekerja kembali di samping pemberian santunan cacat tetap. Diharapkan para pekerja dapat memiliki keterampilan untuk pekerjaan di masa depan dari hasil pelatihan yang diberikan.

Selain itu, pertanggungan penuh bagi pekerja bila mengalami kecelakaan saat kerja, sampai yang bersangkutan benar-benar sembuh. Selain itu, biaya pertanggungan transportasi darat, laut maupun udara untuk pemakaman pekerja. Tidak hanya sampai disitu, santunan beasiswa pendidikan bagi para pekerja yang meninggal dunia maupun cacat total.

  • Jaminan Pensiun. Manfaat pertanggungan ini diberikan kepada para peserta untuk masa pensiunnya yang berumur 56 tahun atau cacat total yang diberikan setiap bulannya setelah masa pensiun hingga mencapai 15 tahun masa iuran. Untuk ahli waris juga mendapatkan dengan perhitungan berbeda-beda dari pekerja yang meninggal dunia. Janda/duda mendapat 50 persen dari perhitungan formula manfaat pensiun (3 persen ; 1 persen pekerja dan 2 persen pengusaha) sampai mereka menikah kembali atau meninggal dunia.

Sedangkan bila ahli waris adalah seorang anak, maka manfaat pensiun sama 50 persen dari formulasi manfaat pensiun sampai berusia 23 tahun, bekerja atau menikah. Selain itu, untuk peserta lajang, manfaat pensiun akan diterima oleh orang tua 20 persen dari perhitungan formula pensiun dengan waktu yang ditentukan.

  • Jaminan Kematian (JK). Jaminan diberikan untuk pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Pertanggungan berupa uang santunan sebesar total Rp 24 juta dan uang pendidikan bagi anak pekerja yang ditinggalkan sebesar Rp 12 juta dengan syarat sudah memasuki iuran selama 5 tahun. Selain itu santunan berkala diberikan kepada anak sebesar 0,3 persen dari upah yang dilaporkan. 
  • Jaminan Hari Tua (JHT). Untuk JHT sendiri, jaminan diberikan kepada para pekerja untuk resiko yang terjadi di hari tua, yang mayoritas dikarenakan produktivitas pekerja mulai menurun. JHT berfungsi sebagai tabungan yang dimiliki para pekerja selama masa bekerja dan dapat dicairkan pada masa usia 56 tahun, cacat total maupun meninggal dunia. 

Manfaat JHT juga bisa diambil saat mencapai 10 tahun dengan besaran 10 persen atau 30 persen untuk pembiayaan rumah. Namun, kini bila ada pemutusan kerja dan juga pemberhentian kerja, pekerja bisa langsung mencairkan dana JHT dengan masa tunggu satu bulan tanpa menunggu masa kepesertaan selama 10 tahun. Cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online pun kini semakin dipermudah.

Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Bila kalian dalam tahapan yang telah disebutkan di atas, kini Pins bisa mencairkan rekening saldo yang disiapkan oleh BPJS sesuai masa kerja yang telah kamu lalui. Sebelum melakukan pencairan, ada baiknya kamu mengetahui syarat-syaratnya agar proses pencairan dana ke rekening berjalan dengan lancar. Baik offline maupun cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online, kalian perlu mempersiapkan berkas terlampir.

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli
  • Kartu Keluarga
  • KTP
  • Paklaring atau surat keterangan kerja, surat keterangan cacat, surat keputusan
  • Buku rekening
  • Foto diri terbaru, tampak depan
  • Formulir pengajuan JHT yang telah ditandatangani
  • NPWP hanya untuk klaim dana di atas Rp 50 Juta

Langkah-Langkah Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Source : BPJS Ketenagakerjaan

Perlu diketahui JHT yang dapat dicairkan memiliki 3 syarat yaitu PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), mencapai usia pensiun, dan mengundurkan diri. Untuk Cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online kini dapat dilakukan dari rumah. Langkah-langkahnya sebagai berikut :

  • Siapkan berkas-berkas yang sudah disebutkan sebelumnya.
  • Isi data diri lengkap awal seperti nama sesuai KTP, NIK, nomor kepesertaan, tempat, tanggal lahir dan nama ibu kandung.
  • Sistem akan memverifikasi data yang telah Pins masukan, bila berhasil kamu akan lanjut ke tahap selanjutnya.
  • Setelahnya isi data pekerjaan, keterangan lainnya yang tertera pada web.
  • Mengunggah dokumen persyaratan yang telah disebutkan.
  • Bila proses sudah selesai, peserta akan mendapatkan notifikasi yang menginformasikan kantor cabang beserta informasi jadwal wawancara.
  • Peserta akan dihubungi melalui jadwal wawancara yang sudah ditentukan melalui video call (mohon agar pada saat proses, siapkan berkas-berkas asli yang diminta).
  • Bila berhasil dan tak ada kendala, dana akan dicairkan ke rekening yang telah ditentukan.

Kini pencairan BPJS Ketenagakerjaan kamu semakin mudah bukan? Langkah dan pengertian cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan di atas semoga dapat membantu kamu yang sedang kesulitan atau berada dalam tahapan situasi tersebut. Pastikan semua syarat lengkap, dan dana akan otomatis berada dalam rekening kamu dalam beberapa hari.


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Koordinator: Ramanda Salsa

Editor: Iko

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download