Ruang Edukasi Agen

Trivia

Phising dan Scamming Adalah Penipuan Online, Agen Perlu Waspada!

Ditulis oleh Safina Rahma ∙ 9 November 2021 ∙ 5 menit membaca

Keberadaan dunia online sangatlah membantu kehidupan dan juga pekerjaan. Perkembangan teknologi ini membuat hidup banyak orang menjadi lebih mudah seperti bisa menjual properti secara online. Meskipun begitu, tindak kriminal seperti phising dan scamming adalah hal yang sering terjadi serta mengancam setiap pengguna internet.

Pinhome – Modus penipuan seperti phising dan scamming banyak ditemukan di dunia maya. Penipuan jenis ini marak dilakukan dan tentunya akan merugikan siapa saja yang menjadi korban. Anda sebagai agen properti yang aktif di dunia online juga tidak terhindar dari kemungkinan terkena penipuan ini.

Tentunya, tidak ada orang yang ingin terkena penipuan. Korban yang tertipu bisa mengalami banyak kerugian baik material atau non material. Supaya bisa terhindar dari penipuan ini, Anda perlu untuk memahami phising dan scamming. Simak selengkapnya di bawah ini, yuk, Pins!

Phising dan Scamming Adalah

Scamming adalah segala jenis penipuan yang terjadi baik di dunia digital atau dunia nyata. Penipuan ini menggunakan berbagai modus untuk mengelabui korbannya. Tujuan dari penipuan ini bermacam-macam namun yang paling populer tentunya yaitu terkait uang. Penipu akan menggunakan berbagai cara untuk bisa mendapatkan uang dari korbannya.

Phising adalah salah satu jenis penipuan yang dilakukan dengan memancing korbannya. Pihak penipu akan menyamar dan memberikan pancingan kepada calon korban. Jika korban terpancing, penipu akan mendapatkan berbagai informasi penting milik korban. Penipu bisa mengambil alih akun atau menggunakan, atau menjual informasi yang telah didapatkan.

Baca Juga: Pengertian Referral Marketing dan Keuntungannya

Modus Penipuan dengan Phising dan Scamming

scamming adalah
(CISO Mag)

Terdapat banyak cara yang dilakukan oleh penipu untuk bisa mendapatkan data korban melalui phising. Penipu biasanya akan melakukan penyamaran dengan menggunakan nama lembaga resmi dan menipu korban untuk mendapatkan informasi pribadinya. Beberapa modus yang dilakukan oleh penipu yaitu sebagai berikut.

Mengirimkan e-mail

Modus phising yang banyak digunakan oleh penipu yaitu dengan menggunakan e-mail. Penipu akan mengirimkan e-mail berisi link phising ke alamat surel calon korban. E-mail ini tentunya tidak sembarangan karena dibuat dengan sangat meyakinkan sehingga bisa menipu korban. Penerima yang tidak hati-hati kemudian akan klik tautan tersebut dan menjadi korban.

Anda bisa menghindari penipuan ini dengan melihat alamat e-mail pengirim. Pastikan pengirim menggunakan email resmi seperti rekanagen@pinhome.id. Jika pengirim menggunakan alamat tidak resmi seperti rekanpinhome@gmail.com, bisa jadi e-mail tersebut merupakan penipuan.

Mengirimkan pesan

Penipu yang melakukan scamming dan phising memiliki berbagai cara untuk menarik calon korban. Tidak hanya melalui e-mail, penipu juga bisa mengirimkan link melalui pesan baik melalui SMS atau media sosial. Penipu akan memberikan pesan yang menarik calon korban untuk klik link yang ada lalu mencuri data yang diinginkan.

Membuat situs yang mirip milik lembaga resmi

Scamming dan phising juga sering ditemui di berbagai website. Penipu akan membuat situs semirip mungkin dengan milik suatu lembaga. Situs dibuat sedemikian rupa sehingga korban tidak menyadari bahwa website tersebut merupakan penipuan. Korban kemudian akan memasukkan informasi yang diminta dan datanya pun terekam oleh penipu.

Memasukkan malware

Penipuan dalam bentuk phising ini juga dapat terjadi dengan menggunakan modus lain yaitu penanaman malware. Penipu akan memasukkan malware di link yang dikirimkan melalui e-mail atau pesan. Jika klik tautan tersebut, perangkat korban akan langsung diserang malware. Penipu kemudian bisa mengambil data atau informasi yang diperlukan.

Melalui Telepon

Cara penipuan lain yang sering digunakan yaitu melalui telepon. Penipu akan melakukan panggilan telepon kepada calon korbannya dengan mengatasnamakan suatu lembaga. Jika Anda menerima telepon mencurigakan seperti pemberian Giveaway, panggilan tersebut patut dicurigai sebagai penipuan.

Baca juga: Tips Aman dan Cara Bijak Menggunakan Kartu Kredit untuk Agen Properti.

Bagaimana Cara Supaya Terhindar dari Phising dan Scamming?

Scamming dan phising dapat terjadi kepada siapa saja. Penipu melakukan tindak kriminal ini untuk bisa memanfaatkan informasi korban yang telah didapatkan. Anda tentunya tidak ingin data pribadi dan keuangan digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab sehingga menderita kerugian. Supaya hal ini tidak terjadi, berikut ini beberapa tips yang dapat Anda lakukan:

  • Selalu mengecek alamat situs yang dikunjungi. Pastikan website tersebut memiliki alamat resmi dengan pengejaan yang benar.
  • Jangan sembarangan klik link yang Anda temukan baik di e-mail, pesan pribadi, atau media sosial.
  • Pastikan situs yang diakses memiliki keamanan dengan penggunaan protokol HTTPS.
  • Jangan memberikan informasi pribadi secara sembarangan.
  • Rajin melakukan cek pada rekening bank sehingga Anda bisa mengetahui jika terjadi aktivitas yang mencurigakan.
  • Jangan mudah termakan iming-iming hadiah.
  • Melakukan install aplikasi pengaman dan anti virus di perangkat.
  • Jangan memberikan kode-kode penting seperti OTP, PIN, dan password kepada siapa pun.
  • Back up data penting milik Anda.

Phising dan scamming adalah tindak penipuan yang marak terjadi di dunia digital. Anda perlu untuk selalu waspada supaya tidak menjadi korban dari penipuan ini.


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Tags :

Bagikan Artikel