Rp500 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Utara JEC Jogja; Akses Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kel. Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta

  • Luas Tanah 200m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp3,4 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp25 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp25 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, DI Yogyakarta, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Utara JEC Jogja; Akses Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • SMAS Katolik Sang Timur
    0,41 KM
  • SMP It Abu Bakar Yogyakarta
    0,22 KM
  • SD Negeri Warungboto
    0,43 KM

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp500 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp18,6 M

  • Tanah Residensial Second

Rp523 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp503 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp498,7 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp370 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp265 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp262,2 Jt

FAQ Dijual Tanah Residensial Utara JEC Jogja; Akses Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Utara JEC Jogja; Akses Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Utara JEC Jogja; Akses Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Utara JEC Jogja; Akses Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Utara JEC Jogja; Akses Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Utara JEC Jogja; Akses Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta?