Rp495 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Timur JEC Jogja: Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kel. Caturtunggal (Catur Tunggal), Kec. Depok, Kab. Sleman

  • Luas Tanah 195m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp3,4 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp24,8 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp24,8 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Caturtunggal (Catur Tunggal), Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Timur JEC Jogja: Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • SMP Negeri 2 Depok
    0,67 KM
  • SD Negeri Gejayan
    0,43 KM
  • SMKS Pi Ambarukmo 1
    0,23 KM

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp495 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp48 M

  • Tanah Residensial Second

Rp24 M

  • Tanah Residensial Second

Rp16 M

  • Tanah Residensial Second

Rp15 M

  • Tanah Residensial Second

Rp10 M

FAQ Dijual Tanah Residensial Timur JEC Jogja: Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Timur JEC Jogja: Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Timur JEC Jogja: Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta?
Dijual Tanah Residensial Timur JEC Jogja: Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berada di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Timur JEC Jogja: Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Timur JEC Jogja: Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Timur JEC Jogja: Jalan 7 Meter di Jl. Nasional III, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta?