Rp197,6 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Jembatan Petuk di Jalur 40

Kel. Kolhua, Kec. Maulafa, Kota Kupang

  • Luas Tanah 988m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp1,4 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp9,9 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp9,9 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Jalur 40, Kolhua, Maulafa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Jembatan Petuk di Jalur 40

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp197,6 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp6,2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp350 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp100 M

  • Tanah Residensial Second

Rp25 M

  • Tanah Residensial Second

Rp25 M

  • Tanah Residensial Second

Rp20 M

  • Tanah Residensial Second

Rp12 M

  • Tanah Residensial Second

Rp10 M

FAQ Dijual Tanah Residensial Jembatan Petuk di Jalur 40

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Jembatan Petuk di Jalur 40?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial Jembatan Petuk di Jalur 40 adalah Rp198 Jt.
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Jembatan Petuk di Jalur 40?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Jembatan Petuk di Jalur 40?
Luas tanah properti Dijual Tanah Residensial Jembatan Petuk di Jalur 40 adalah 988m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Jembatan Petuk di Jalur 40?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Jembatan Petuk di Jalur 40?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Jembatan Petuk di Jalur 40 adalah SHM.