Rp230 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa

Kel. Pasirkupa, Kec. Kalanganyar, Kab. Lebak

  • Luas Tanah 660m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp1,6 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp11,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp11,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Pasirkupa, Kalanganyar, Lebak, Banten 42312, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp230 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp100,1 M

  • Tanah Residensial Second

Rp56 M

  • Tanah Residensial Second

Rp37,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp28 M

  • Tanah Residensial Second

Rp28 M

  • Tanah Residensial Second

Rp18 M

FAQ Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa adalah Rp230 Jt.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa?
Luas tanah properti Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa adalah 660m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa adalah SHM.