Rp 230 Juta

Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa

Kel. Pasirkupa, Kec. Kalanganyar, Kab. Lebak

  • Luas Tanah 660 m²
  • Sertifikat Hak Milik

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp1,6 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp11,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp11,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa

Pasirkupa, Kalanganyar, Lebak, Banten 42312, Indonesia

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit

Deskripsi Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp 230 Juta
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp 217 Juta

KPT mulai Rp 1,5 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 250 Juta

KPT mulai Rp 1,7 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 245 Juta

KPT mulai Rp 1,7 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 195 Juta

KPT mulai Rp 1,3 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 220 Juta

KPT mulai Rp 1,5 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 200 Juta

KPT mulai Rp 1,4 Juta (Tenor 15 thn)

FAQ Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa adalah Rp230 Jt.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa?
Luas tanah properti Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa adalah 660m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Pasirkupa adalah SHM.