Rp1 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial di Kejaksan Gg Kuwu

Kel. Sukapura, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon

  • Luas Tanah 300m²
  • Girik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp6,9 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp50 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp50 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

kejaksan gg kuwu, Sukapura, Kejaksan, Cirebon, Jawa Barat 45122, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial di Kejaksan Gg Kuwu

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp1 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp1,3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp9 T

  • Tanah Residensial Second

Rp47,9 M

  • Tanah Residensial Second

Rp3,7 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,9 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,3 M

FAQ Dijual Tanah Residensial di Kejaksan Gg Kuwu

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial di Kejaksan Gg Kuwu?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial di Kejaksan Gg Kuwu adalah Rp1 M.
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial di Kejaksan Gg Kuwu?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial di Kejaksan Gg Kuwu?
Luas tanah properti Dijual Tanah Residensial di Kejaksan Gg Kuwu adalah 300m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial di Kejaksan Gg Kuwu?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Kejaksan Gg Kuwu?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Kejaksan Gg Kuwu adalah Girik.