Rp6 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial 2500m² di Kecamatan Samboja Balikpapan

Kel. Handil Baru, Kec. Samboja (Semboja), Kab. Kutai Kartanegara

  • Luas Tanah 2500m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp41,2 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp300 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp300 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

kecamatan Samboja balikpapan, Handil Baru, Samboja (Semboja), Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75279, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial 2500m² di Kecamatan Samboja Balikpapan

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp6 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp20,8 M

  • Tanah Residensial Second

Rp20,8 M

  • Tanah Residensial Second

Rp20,8 M

  • Tanah Residensial Second

Rp10,7 M

  • Tanah Residensial Second

Rp5 M

Dijual Tanah Residensial 20000m² di JL. Soekarno Hatta KM.35

Samboja (Semboja), Kab. Kutai Kartanegara

  • Tanah Residensial Second

Rp11,8 M

Dijual Tanah Residensial di RT 21 Desa Sebuntal

Marang Kayu, Kab. Kutai Kartanegara

  • Tanah Residensial Second

Rp4,5 M

Dijual Tanah Residensial Murah di Jalan Perjiwa

Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara

  • Tanah Residensial Second

Rp3,5 M

FAQ Dijual Tanah Residensial 2500m² di Kecamatan Samboja Balikpapan

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial 2500m² di Kecamatan Samboja Balikpapan?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial 2500m² di Kecamatan Samboja Balikpapan?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial 2500m² di Kecamatan Samboja Balikpapan?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial 2500m² di Kecamatan Samboja Balikpapan?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 2500m² di Kecamatan Samboja Balikpapan?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 2500m² di Kecamatan Samboja Balikpapan adalah SHM.