Rp240 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial di Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50

Kel. Limo, Kec. Limo, Kota Depok

  • Luas Tanah 60m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp1,6 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp12 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp12 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50, Limo, Limo, Depok, Jawa Barat 16515, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial di Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50
  • Pasar Segar Cinere
    3,14 KM
  • Alfamidi Super Limo
    0,87 KM
  • Cinere Town Square
    2,21 KM

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp240 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp49,2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp36,8 M

  • Tanah Residensial Second

Rp36,8 M

  • Tanah Residensial Second

Rp36,8 M

  • Tanah Residensial Second

Rp30 M

  • Tanah Residensial Second

Rp29,9 M

  • Tanah Residensial Second

Rp22 M

FAQ Dijual Tanah Residensial di Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial di Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial di Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50?
Dijual Tanah Residensial di Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50 berada di Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial di Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial di Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Jl.Pinang Dua RT.002 RW.015 No.50 adalah SHM.