Rp25 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah

Kel. Sei/Sungai Ukoi, Kec. Sungai Tebelian, Kab. Sintang

  • Luas Tanah 200m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp172 Ribu /Bln
DP: Mulai dari Rp1,3 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp1,3 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah

jl. lintas Kalimantan Barat poros Tengah , Sei/Sungai Ukoi, Sungai Tebelian, Sintang, Kalimantan Barat 78655, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah

Deskripsi Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp25 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp300 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp300 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp124,3 Jt

  • Tanah Komersial Second

Rp114 M

  • Tanah Komersial Second

Rp100 M

  • Tanah Residensial Second

Rp99 M

  • Tanah Komersial Second

Rp89,1 M

  • Tanah Residensial Second

Rp82,5 M

FAQ Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah?
Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah berada di jl. lintas Kalimantan Barat poros Tengah .
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 200m² di Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah adalah SHM.