Rp7,2 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Daerah Bogor di Jalur Puncak 2

Kel. Sukamulih, Kec. Sukajaya, Kab. Bogor

  • Luas Tanah 2730m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp49,8 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp363 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp363 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

jalur puncak 2 , Sukamulih, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat 16661, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Daerah Bogor di Jalur Puncak 2

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp7,2 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp144 M

  • Tanah Residensial Second

Rp2,2 T

  • Tanah Residensial Second

Rp493 M

  • Tanah Residensial Second

Rp437,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp300 M

  • Tanah Residensial Second

Rp275 M

FAQ Dijual Tanah Residensial Daerah Bogor di Jalur Puncak 2

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Daerah Bogor di Jalur Puncak 2?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Daerah Bogor di Jalur Puncak 2?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Daerah Bogor di Jalur Puncak 2?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Daerah Bogor di Jalur Puncak 2?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Daerah Bogor di Jalur Puncak 2?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Daerah Bogor di Jalur Puncak 2 adalah SHM.