Rp40 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Plus Rumah di Jalan Sirkuit Perancak

Kel. Perancak, Kec. Jembrana, Kab. Jembrana

  • Luas Tanah 167m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp274 Ribu /Bln
DP: Mulai dari Rp2 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp2 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

jalan sirkuit Perancak , Perancak, Jembrana, Jembrana, Bali 82218, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Plus Rumah di Jalan Sirkuit Perancak

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp40 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp6,6 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,9 M

  • Tanah Residensial Second

Rp24,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp24 M

  • Tanah Residensial Second

Rp4,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,1 M

  • Tanah Residensial Second

Rp840 Jt

FAQ Dijual Tanah Residensial Plus Rumah di Jalan Sirkuit Perancak

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Plus Rumah di Jalan Sirkuit Perancak?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Plus Rumah di Jalan Sirkuit Perancak?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Plus Rumah di Jalan Sirkuit Perancak?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Plus Rumah di Jalan Sirkuit Perancak?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Plus Rumah di Jalan Sirkuit Perancak?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Plus Rumah di Jalan Sirkuit Perancak adalah SHM.