Rp165 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial 72m² di Jalan Pesanggarahan

Kel. Ragajaya, Kec. Bojong Gede (Bojonggede), Kab. Bogor

  • Luas Tanah 72m²
  • Hak Guna Bangunan

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp1,1 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp8,3 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp8,3 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

jalan pesanggarahan, Ragajaya, Bojong Gede (Bojonggede), Bogor, Jawa Barat 16920, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial 72m² di Jalan Pesanggarahan
  • SD Negeri 03 Citayam
    0,37 KM
  • SMK Wira Buana
    1,51 KM
  • SMP Negeri 2 Bojonggede
    1,37 KM

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp165 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp1,3 M

Dijual Tanah Residensial di Jl. Pertanian

Bojong Gede (Bojonggede), Kab. Bogor

  • Tanah Residensial Second

Rp550 Jt

Dijual Tanah Residensial 238m² di Kenanga 3

Bojong Gede (Bojonggede), Kab. Bogor

  • Tanah Residensial Second

Rp550 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp500 Jt

Dijual Tanah Residensial Di Perumahan di Ragajaya

Bojong Gede (Bojonggede), Kab. Bogor

  • Tanah Residensial Second

Rp220 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp109,2 Jt

Dijual Tanah Residensial Bebas Banjir di Citayam

Bojong Gede (Bojonggede), Kab. Bogor

  • Tanah Residensial Second

Rp1 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp24,8 M

FAQ Dijual Tanah Residensial 72m² di Jalan Pesanggarahan

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial 72m² di Jalan Pesanggarahan?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial 72m² di Jalan Pesanggarahan adalah Rp165 Jt.
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial 72m² di Jalan Pesanggarahan?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial 72m² di Jalan Pesanggarahan?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial 72m² di Jalan Pesanggarahan?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 72m² di Jalan Pesanggarahan?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 72m² di Jalan Pesanggarahan adalah HGB.