Rp1 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Kavling Cisaat Dukupuntang di Jalan Nyi Ageng Serang

Kel. Cisaat, Kec. Dukupuntang, Kab. Cirebon

  • Luas Tanah 2225m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp6,9 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp50 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp50 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Jalan Nyi Ageng Serang, Cisaat, Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat 45652, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Kavling Cisaat Dukupuntang di Jalan Nyi Ageng Serang

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp1 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp110 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp40 M

FAQ Dijual Tanah Residensial Kavling Cisaat Dukupuntang di Jalan Nyi Ageng Serang

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Kavling Cisaat Dukupuntang di Jalan Nyi Ageng Serang?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Kavling Cisaat Dukupuntang di Jalan Nyi Ageng Serang?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Kavling Cisaat Dukupuntang di Jalan Nyi Ageng Serang?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Kavling Cisaat Dukupuntang di Jalan Nyi Ageng Serang?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Kavling Cisaat Dukupuntang di Jalan Nyi Ageng Serang?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Kavling Cisaat Dukupuntang di Jalan Nyi Ageng Serang adalah SHM.