Rp400 Rb

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang

Kel. Sangkanhurip, Kec. Katapang, Kab. Bandung

  • Luas Tanah 12m²
  • Girik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp2,7 Ribu /Bln
DP: Mulai dari Rp20 Ribu (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp20 Ribu (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

jalan junti katapang, Sangkanhurip, Katapang, Bandung, Jawa Barat 40921, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang
  • Pasar Junti
    0,69 KM
  • Borma Toserba Katapang
    1,46 KM

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp400 Rb
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp80 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp100 M

  • Tanah Residensial Second

Rp40 M

  • Tanah Residensial Second

Rp17 M

  • Tanah Residensial Second

Rp10,2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp8,3 M

FAQ Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang adalah Rp400 Rb.
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang?
Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang berada di jalan junti katapang.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang?
Luas tanah properti Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang adalah 12m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Jalan Junti Katapang adalah Girik.