Rp4,5 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial di Jalan Dr. Harun II, No.111

Kel. Kota Baru, Kec. Tanjungkarang Timur (Tanjung Karang Timur), Kota Bandar Lampung

  • Luas Tanah 765m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp30,9 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp225 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp225 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Jalan Dr. Harun II, No.111, Kota Baru, Tanjungkarang Timur (Tanjung Karang Timur), Bandar Lampung, Lampung 35121, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial di Jalan Dr. Harun II, No.111

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp4,5 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp6,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp400 Jt

Dijual Tanah Residensial Good Quality di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung

Tanjungkarang Timur (Tanjung Karang Timur), Kota Bandar Lampung

  • Tanah Residensial Second

Rp375 Jt

Dijual Tanah Residensial Lokasi Bagus di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung

Tanjungkarang Timur (Tanjung Karang Timur), Kota Bandar Lampung

  • Tanah Residensial Second

Rp150 M

  • Tanah Residensial Second

Rp148,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp11,9 M

  • Tanah Residensial Second

Rp10 M

FAQ Dijual Tanah Residensial di Jalan Dr. Harun II, No.111

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial di Jalan Dr. Harun II, No.111?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial di Jalan Dr. Harun II, No.111 adalah Rp4,5 M.
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial di Jalan Dr. Harun II, No.111?
Dijual Tanah Residensial di Jalan Dr. Harun II, No.111 berada di Jalan Dr. Harun II, No.111.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial di Jalan Dr. Harun II, No.111?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial di Jalan Dr. Harun II, No.111?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Jalan Dr. Harun II, No.111?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Jalan Dr. Harun II, No.111 adalah SHM.