Rp 180 Juta

Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang

Kel. Bukit Pinang, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda

  • Luas Tanah 194 m²
  • Sertifikat Hak Milik

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp1,2 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp9 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp9 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang

Bukit Pinang, Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur 75124, Indonesia

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit

Deskripsi Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp 180 Juta
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp 180 Juta

KPT mulai Rp 1,2 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 150 Juta

KPT mulai Rp 1 Juta (Tenor 15 thn)

Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang

Samarinda Ulu, Kota Samarinda

  • Tanah Residensial Second

Rp 200 Juta

KPT mulai Rp 1,4 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 195 Juta

KPT mulai Rp 1,3 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 195 Juta

KPT mulai Rp 1,3 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 150 Juta

KPT mulai Rp 1 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 130 Juta

KPT mulai Rp 892 Ribu (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 175 Juta

KPT mulai Rp 1,2 Juta (Tenor 15 thn)

FAQ Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang adalah Rp180 Jt.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang?
Luas tanah properti Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang adalah 194m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Bukit Pinang adalah SHM.