Rp530 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Dalam Ring Road Yogyakarta di Banguntapan

Kel. Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul

  • Luas Tanah 126m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp3,6 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp26,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp26,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Banguntapan, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta 55198, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Dalam Ring Road Yogyakarta di Banguntapan
  • SMP Binajaya Banguntapan
    0,59 KM
  • SMA Negeri 1 Banguntapan
    0,65 KM
  • SD Negeri Jomblangan
    0,1 KM

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp530 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp6,2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp5,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp3,9 M

  • Tanah Residensial Second

Rp3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,7 M

  • Tanah Residensial Second

Rp940,8 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp500 Jt

FAQ Dijual Tanah Residensial Dalam Ring Road Yogyakarta di Banguntapan

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Dalam Ring Road Yogyakarta di Banguntapan?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Dalam Ring Road Yogyakarta di Banguntapan?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Dalam Ring Road Yogyakarta di Banguntapan?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Dalam Ring Road Yogyakarta di Banguntapan?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Dalam Ring Road Yogyakarta di Banguntapan adalah SHM.