Rp577,5 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7

Kel. Potorono, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul

  • Luas Tanah 105m²
  • Hak Guna Bangunan

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp4 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp28,9 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp28,9 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7

jl wonosari km 7, Potorono, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Indonesia
  • SMP Binajaya Banguntapan
    0,48 KM
  • SMA Negeri 1 Banguntapan
    0,65 KM
  • SD Muh. Banguntapan
    0,45 KM

Deskripsi Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp577,5 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp2,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,4 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp950 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp517 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp505 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp500 Jt

FAQ Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7 adalah Rp578 Jt.
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7?
Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7 berada di jl wonosari km 7.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7?
Luas tanah properti Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7 adalah 105m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Dalam Cluster di Jl Wonosari Km 7 adalah HGB.