Rp2 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Butuh Uang Poros Profinsi di Pringu

Kel. Pringu, Kec. Bululawang, Kab. Malang

  • Luas Tanah 3159m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp13,7 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp100 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp100 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Pringu, Bululawang, Malang, Jawa Timur, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Butuh Uang Poros Profinsi di Pringu
  • MIS Hidayatulloh
    0,53 KM
  • MTSS Mambaul Ulum Kasri
    0,82 KM
  • SMAS Dharma Wanita 1 Bululawang
    2,62 KM

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp2 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp19 M

  • Tanah Residensial Second

Rp190 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp130 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp100 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp49 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp49 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp45 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp280 Rb

FAQ Dijual Tanah Residensial Butuh Uang Poros Profinsi di Pringu

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Butuh Uang Poros Profinsi di Pringu?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Butuh Uang Poros Profinsi di Pringu?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Butuh Uang Poros Profinsi di Pringu?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Butuh Uang Poros Profinsi di Pringu?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Butuh Uang Poros Profinsi di Pringu adalah SHM.